Action BBKK Makassar di UPBU Kelas III Pongtiku hingga Questions & Answers Terkait Penyakit Tidak Menular
Apa Action
BBKK Makassar terkait Penyakit Tidak Menular (PTM) di Unit Penyelenggara Bandar
Udara (UPBU) Kelas III Pongtiku - Tana Toraja?
Jadi Pembaca sekalian, Balai Besar Kekarantinaan
Kesehatan (BBKK) Makassar pada hari Kamis, 19 September 2024 bertempat di UPBU
Kelas III Pongtiku yang beralamat di Jalan Bandara Baru Toraja Kecamatan Mengkendek
Kabupaten Tana Toraja melakukan Screening
Penyakit Tidak Menular pada petugas yang bekerja di Wilayah Bandara. BBKK
Makassar menurunkan tim yang terdiri dari dr. Abbas Zavey Nurdin, Sp.Ok.,MKK.,
dr. Juniarty Naim, MKM., Amir S.Kep.,Ns., Diana Abdullah, S.Kep. Ns., dan Hastawavia,
SKM serta didampingi oleh Kepala Wilayah Kerja Bandara Pongtiku Tana Toraja,
Gerardha Sumalu, S.Kep.
Kegiatan yang dilakukan berupa
wawancara, pengukuran, pemeriksaan tekanan darah, gula darah, cholesterol, asam
urat dan lainnya yang bertujuan untuk mengetahui lebih dini adanya PTM sehingga
bisa dilakukan penanganan lebih awal.
Jumlah peserta screening sebanyak 30 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 24
orang (93,3%) dan perempuan sebanyak 6 orang (6,7%). Dari penilaian Indeks
Massa Tubuh, yang normal sebanyak 9 orang (30%), yang overweight sebanyak 4
orang (13,3%), obesitas grade I sebesar 12 orang (40%) dan obesitas grade II
sebanyak 5 orang (16,7%). Dari pemeriksaan tekanan darah, berdasarkan JNC VII (Joint National Committee on
Prevention, Detection, Evaluation, and Treatment of High Blood Pressure) yang normal sebanyak 5 orang (16,7%),
yang prehipertensi sebanyak 18 Orang (60%), hipertensi grade I sebesar 5 orang
(16,7%) dan hiperternsi grade II sebanyak 2 orang (6,7%). Sementara itu
pemeriksaan gula darah, yang normal sebanyak 29 orang (97%) dan Hiperglikemia
sebanyak 1 orang (3%)
Pada pemeriksaan asam urat yang normal
sebanyak 19 Orang (63,3%) dan hiperurisemia sebanyak 11 Orang (36,7%),
sementara pada pemeriksaan cholesterol dengan hasil normal sebanyak 21 orang (70%)
dan hipercholesterolemia 9 orang (30%).
BBKK Makassar itu memang tugasnya
melakukan Screening PTM?
Begini yah, Sesuai Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10
tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang
kekarantinaan Kesehatan, menyebutkan UPT Bidang Kekarantinaan memiliki tugas
melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor
risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas
darat negara. Nah, BBKK Makassar merupakan salah satu UPT Bidang Kekarantinaan,
jadi wajar kalau BBKK Makassar melakukan pengawasan, pencegahan, respon
terhadap penyakit serta melakukan pelayanan kesehatan, diantaranya PTM.
Wah wantap, terus apa tanggapan
Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar terkait kegiatan screening
PTM di UPBU Kelas III Pongtiku?
Agus Jamaludin, SKM.,M.Kes selaku
Kepala BBKK Makassar saat dikonfirmasi tentang kegiatan ini menyebutkan bahwa
BBKK Makassar dalam melaksanakan screening
PTM di UPBU Kelas III Pongtiku Tana Toraja tidak bisa dikerjakan secara parsial
tetapi dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi dengan pengelola bandar udara,
dinas kesehatan dan puskesmas sekitar. Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan
ini bertujuan untuk mengetahui penyakit tidak menular sedini mungkin sekaligus
memberikan edukasi dan pengobatan untuk menurunkan risiko PTM. Diakhir
wawancara, Agus menyampaikan harapan semoga kegiatan ini memberikan manfaat
kepada masyarakat, dan bagi yang melakukan pemeriksaan dan mendapat edukasi
bisa memberikan edukasi kembali kepada
keluarga dan teman temannya.
Apa tanggapan Kepala Kantor UPBU
Kelas III Pongtiku?
Markus Banne Padang selaku Kepala
Kantor UPBU Kelas III Pongtiku, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas
berjalannya kegiatan screening
kesehatan penyakit tidak menular terhadap personil di Bandara Pongtiku, diakhir
wawancara Markus menyampaikan harapan semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan.
Jadi pembaca sekalian, semoga
terjawab action BBKK di UPBU Kelas III Pongtiku Tanah Toraja. Namun
mungkin dalam hati pembaca kembali bertanya terkait apa dan bagaimana sih
Penyakit Tidak Menular itu? Yuk, kita simak Questions and Answers
terkait Penyakit Tidak Menular
Apa itu penyakit tidak menular?
Mungkin anda salah satu dari pembaca
yang bertanya dalam hati atau mungkin sudah bertanya ke situ, ke sana dan ke sini. Yuk, kita tengok sekilas Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, disebutkan bahwa
penyakit tidak menular merupakan penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang
ke orang, yang perkembangannya berjalan perlahan dalam jangka waktu yang
panjang.
Seperti apa sih penyakit tidak menular?
Nah, pembaca yang budiman, di dalam peraturan tersebut di atas,
Penyakit Tidak Menular (PTM) dikelompokkan berdasarkan sistem dan organ tubuh, tapi ingat sesuai
definisi sebelumnya yaitu penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang dan memiliki
perjalanan waktu yang panjang. Pengelompokannya meliputi:
1.
Penyakit Keganasan
2.
Penyakit Endokrin, nutrisi dan metabolik
3.
Penyakit Sistem
Saraf
4.
Penyakit Sistem Pernafasan
5.
Penyakit Sistem Sirkulasi
6.
Penyakit Mata dan Adnexa
7.
Penyakit Telinga dan Mastoid
8.
Penyakit Kulit dan Jaringan Subkutaneus
9.
Penyakit Sistem Muskuloskeletal dan Jaringan penyambung
10. Penyakit Sistem Genitourinaria
11. Penyakit Gangguan Mental dan Perilaku
12. Penyakit Kelainan Darah dan Gangguan Pembentukan
Organ Darah
Penyakit Tidak Menular (PTM) kan tidak
menyebar, kenapa dimasukkan sebagai salah satu indikator Survei Kesehatan
Indonesia (SKI)?
Jadi begini yah, Permasalahan kesehatan
saat ini mulai bergeser dari penyakit menular ke arah penyakit tidak menular,
perlu dicatat bahwa penyebab kematian utama penduduk semua golongan umur pada
saat ini disebabkan oleh penyakit tidak menular secara berurutan yaitu stroke, hipertensi, diabetes mellitus, tumor
ganas / kanker, penyakit jantung, dan pernafasan kronik. Badan Kebijakan
Pembangunan Kesehatan (BKPK) yang diberi tugas melanjutkan Riset Kesehatan
Dasar (RISKESDAS) dalam bentuk Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023
menyebutkan penyakit tersebut memberi sumbangsih kematian terbesar dan atau
pembiayaan kesehatan terbesar seperti asma, kanker secara umum, DM, penyakit
jantung, hipertensi, stroke, dan penyakit ginjal kronis.
Wah, ternyata bisa menimbulkan kematian
dan biaya yang banyak, terus Apa sih faktor risiko Penyakit Tidak Menular dan bagaimana sarannya?
Baiklah, mari kita kenali beberapa faktor
risiko PTM yang dapat diubah yaitu:
1.
Merokok.
Saran: Jadi pembaca yang budiman mari enyahkan asap rokok, mulai
dari diri sendiri. Diperkirakan lebih dari 7.000 bahan kimia dalam rokok dan
sekitar 70 diantaranya menyebabkan kanker
2.
Kurang aktifitas fisik.
Saran: Olahraga merupakan bentuk aktivitas fisik
yang bisa pembaca pertimbangkan dan dilakukan baik dalam bentuk kompetitif atau
juga santai seperti jogging, bersepeda, renang, aerobik tapi pastinya sesuai
dengan kapasitas atau kemampuan anda
3.
Diet yang tidak sehat.
Saran: Terkait pola makan sesuaikan dengan kebutuhan anda, anda bisa
konsultasikan kedokter terkait kebutuhan diet
4.
Konsumsi minuman beralkohol.
Saran: Kebiasaan minum minuman beralkohol bisa
membuat Anda menjadi kecanduan dan tentunya akan dampak buruk bagi Kesehatan
anda diantara bisa merusak fungsi hati, pancreas, saluran pencernaan dan masih
banyak lainnya. Jadi hindari mengkonsumsi minuman beralkohol
5.
Lingkungan yang tidak sehat.
Saran: Untuk itu mari menjaga lingkungan agar
bebas polusi udara, terutama di fasilitas umum untuk melakukan aktifitas fisik
seperti tempat bermain dan olahraga.
Bagaimana mencegah Penyakit Tidak
Menular itu?
Setelah kita mengetahui faktor risiko, yuk kenali lebih jauh
pencegahannya:
1.
Melakukan promosi
Kesehatan yang bertujuan mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan
menciptakan dan mentradisikan perilaku CERDIK.
C : Cek kesehatan secara berkala
E : Enyahkan asap rokok
R : Rajin aktifitas fisik
D : Diet sehat dan gizi seimbang
I : Istirahat yang cukup
K : Kelola Stress
2.
Deteksi Dini Faktor Risiko dengan menemukan faktor risiko PTM sedini mungkin melalui
wawancara, pengukuran dan pemeriksaan
3.
Perlindungan Khusus dengan pemberian kekebalan/imunisasi
sesuai rekomendasi komite ahli imunisasi dan/atau komite ahli penanggulangan
PTM
Akhirnya, semoga menjawab rasa
penasaran pembaca terkait Penyakit Tidak Menular (PTM), sampai jumpa pada Questions
and Answer berikutnya. (Abbas)