| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |

Tim Kerja 1

BBKK MAKASSAR


Surveilans dan Penindakan Pelanggaran kekarantinaan Kesehatan

1. Tim  Kerja  Surveilans  dan  Penindakan  Pelanggaran  kekarantinaan  Kesehatan

mempunyai tugas:

a.      Pelaksanaan surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan wabah;

b.      Pelaksanaan surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan;

c.       Pelaksanaan surveilans vector dan Binatang pembawa penyakit;

d.      Pengumpulan,  pengolahan,  analisis,  dan  penyajian  data,  serta  diseminasi informasi kekarantinaan kesehatan kesehatan;

e.      Pelaksanaan  sosialisasi  dan  advokasi  penyelenggaraan  kekarantinaan kesehatan;

f.       Penanggulangan KLB dan wabah yang berpotensi menyebar lintas wilayah dan negara;

g.      Pelaksanaan  identifikasi  dan  pemantauan  potensi/dugaan  pelanggaran kekarantinaan kesehatan;

h.      Pelaksanaan  tindak  lanjut  terhadap  dugaan  pelanggaran  kekarantinaan kesehatan;

i.        Penyiapan  sanksi  administrasi  bagi  pelaku  pelanggaran  kekarantinaan kesehatan.

Ketua                    : Tubianto Anang Zulfikar, SKM.,M.Epid

Anggota               : Hastawavia, SKM

Nur Magfirah, SKM.,M.Kes

Nur Kamar, SKM.,M.Kes

dr. Ruslan

Rina Virgiana Thamrin, S.Tr.KL

Fathul Jannah, A.Md.Kep

Ego, SKM.,M.Kes

Sitti Hamdia, SKM.,M.Kes

Delia Rosidah, SKM.,M.Kes

Syafruddin, S.Kep.,Ns

Fatmawati Salim, SKM

Sitti Rahmatia, SKM

Hilda Adriati Malik, SKM

Nasrullah, A.Md.Kep

Adil Nirwandi, A.Md.KL

                                Surahman Syam, SKM