Tim Kerja 1
BBKK MAKASSARSurveilans dan Penindakan Pelanggaran
kekarantinaan Kesehatan
1. Tim Kerja Surveilans
dan Penindakan Pelanggaran
kekarantinaan Kesehatan
mempunyai tugas:
a. Pelaksanaan
surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB
dan wabah;
b. Pelaksanaan
surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan;
c. Pelaksanaan
surveilans vector dan Binatang pembawa penyakit;
d. Pengumpulan, pengolahan,
analisis, dan penyajian
data, serta diseminasi informasi kekarantinaan kesehatan
kesehatan;
e. Pelaksanaan sosialisasi
dan advokasi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan;
f. Penanggulangan KLB
dan wabah yang berpotensi menyebar lintas wilayah dan negara;
g. Pelaksanaan identifikasi
dan pemantauan potensi/dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan;
h. Pelaksanaan tindak
lanjut terhadap dugaan
pelanggaran kekarantinaan kesehatan;
i. Penyiapan sanksi
administrasi bagi pelaku
pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Ketua :
Tubianto Anang Zulfikar, SKM.,M.Epid
Anggota :
Hastawavia, SKM
Nur
Magfirah, SKM.,M.Kes
Nur
Kamar, SKM.,M.Kes
dr.
Ruslan
Rina
Virgiana Thamrin, S.Tr.KL
Fathul
Jannah, A.Md.Kep
Ego,
SKM.,M.Kes
Sitti
Hamdia, SKM.,M.Kes
Delia
Rosidah, SKM.,M.Kes
Syafruddin,
S.Kep.,Ns
Fatmawati
Salim, SKM
Sitti
Rahmatia, SKM
Hilda
Adriati Malik, SKM
Nasrullah,
A.Md.Kep
Adil
Nirwandi, A.Md.KL