| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |


Wilayah Kerja Bandara Tampa Padang

 

Kantor Wilayah Kerja Tampa Padang terletak di Lombang-Lombang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dengan jarak ± 37 KM dari kota Mamuju dan ± 496 KM dari Kantor Induk Makassar. Wilayah Kerja Bandara Tampa Padang melayani Bandara Tampa Padang dan dua Pos yaitu Pos Pelabuhan Simboro, yang melayani Pelabuhan Laut Simboro dan Pelabuhan Mamuju, serta Pos Pelabuhan Majene yang melayani Pelabuhan Passarang, Pelabuhan Palipi ( Majene) dan Pelabuhan Tanjung Silopo (Polewali Mandar).

 

Bandara Tampapadang terletak di Provinsi Sulawesi Barat, dengan jarak ± 30 KM dari kota Mamuju. Bandara ini merupakan bandara utama di Provinsi ini. Bandara ini mulai difungsikan sejak berdirinya Provinsi Sulawesi Barat. Saat ini Bandara Tampa Padang melayani rute dengan tujuan Makassar. Pos Pelabuhan Laut Mamuju terletak di Kabupaten Mamuju dengan jarak ± 37 KM dari Kantor Wilker.

 

Jenis pelayanan kekarantinaan kesehatan yang dilaksanakan di Bandara Tampa Padang adalah:

1.     Pelayanan vaksinasi internasional yaitu vaksinasi meningitis meningococcus, yellow fever, thypoid, Covid-19.

2.     Pengujian dan pemeriksaan kesehatan

3.    Penerbitan dokumen kesehatan alat angkut yaitu Free Pratique, Port Health Quarantine Clearance (PHQC), Health Book, Ship Sanitation Control Certificates (SSCC) dan Ship Sanitation Control Exemption Certificates (SSCEC), sertifikat obat/P3K.

4.     Layanan pemeriksaan kesehatan alat angkut meliputi pemeriksaan faktor risiko kesehatan pada orang, risiko kesehatan pada barang dan muatannya, serta pemeriksaan sanitasi alat angkut.

5.     Pelayanan kesehatan pada kegawatdaruratan dan situasi khusus

6.     Pelayanan kegiatan kesehatan lingkungan


Lokasi

https://maps.app.goo.gl/TARuGuPhfGYzCKfL9