Wilayah Kerja Bandar Udara
Internasional
Sultan Hasanuddin Makassar
Bandar Udara Internasional
Sultan Hasanuddin Makassar adalah salah satu bandara terbesar dan paling
strategis di Indonesia Timur. Dengan arsitektur modern dan layanan yang terus berkembang,
bandara ini menawarkan pengalaman yang cukup baik bagi penumpang domestik
maupun internasional. Bandar Udara ini terletak di Maros, Sulawesi Selatan,
merupakan bandar udara internasional yang berfungsi sebagai gerbang utama ke
wilayah timur Indonesia. Berada sekitar 20 km (12 mil) timur laut dari pusat
kota Makassar jika melalui jalan bebas hambatan/tol atau 23 km (14 mil) melalui
jalan raya, dioperasikan oleh PT Angkasa Pura yang saat ini berganti nama
menjadi InJourneys Airports yang merupakan gabungan dari PT. Angkasa Pura I dan
PT. Angkasa Pura II.
Bandara ini sekarang
menangani enam pesawat berbadan lebar per hari - satu Boeing 747-400 ke Medan
dan Jeddah dan tiga Airbus A330-300 dan dua Airbus A330-900 ke Jakarta. Dengan
statistik penumpang kurang lebih 10 juta selama tahun 2023, menjadikan Bandar
Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sebagai bandara terpadat dan
melayani penerbangan ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan terhubung dengan
berbagai bandara di kota-kota besar lainnya. Hampir semua maskapai menjual
tiket perjalanan ke Makassar baik internasional maupun domestik.
Bandar Udara Internasional
Sultan Hasanuddin Makassar terdiri dari terminal domestik dan internasional
dengan panjang landasan 3.500 meter. Saat ini telah mengoperasi terminal Utama
baru dengan kapasitas 7 juta penumpang dan mencakup enam garbarata. Ini adalah
terminal bandara pertama di Indonesia yang dirancang dengan gaya arsitektur
berteknologi tinggi. Bandara yang saat ini menyongsong tema airport city
dilengkapi dengan area rumah sakit yang berada di sekitar bandara, area
perkantoran, hotel budget bagi para wisatawan yang tanpa harus keluar
bandara untuk menunggu waktu transit di hotel.
Salah
satu instansi pemerintah yang ada di Bandar Udara Internasional Sultan
Hasanuddin Makassar adalah Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Wilayah Kerja
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Beralamat di Jalan Bandara Sultan
Hasanuddin Makassar serta berlokasi di area terminal keberangkatan dan terminal
kedatangan internasional Tugas pokok yang dilaksanakan adalah sesuai Permenkes
RI No. 10 tahun 2023 tentang organisasi dan tata kerja UPT Bidang Kekarantinaan
Kesehatan yaitu melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit
dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan
pos lintas batas darat Negara.
Untuk mendukung tugas pokok dan fungsi tersebut, beberapa sarana kekarantinaan kesehatan yang ada antara lain klinik di lantai 3, klinik di kedatangan internasional lantai 1, hoolding room dengan ruangan bertekanan negatif di kedatangan internasional lantai 1, motor listrik emergency first respon yang dilengkapi dengan jalur emergency lane di lantai 2.
Jenis pelayanan kekarantinaan kesehatan yang dilaksanakan
di Terminal Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar adalah :
1.
Pelayanan
kesehatan rawat jalan, kegawatdaruratan medis dan situasi khusus.
2.
Pelayanan
kesehatan rujukan dan evakuasi medis.
3.
Penerbitan
dokumen kesehatan orang yaitu Surat Keterangan Laik Terbang, dan Surat Izin
Angkut Orang Sakit.
4.
Penerbitan
dokumen kesehatan barang yakni Surat Izin Angkut Jenazah.
5.
Layanan
pemeriksaan kesehatan alat angkut meliputi pemeriksaan faktor risiko kesehatan
pada orang, risiko kesehatan pada barang dan muatannya, serta pemeriksaan
sanitasi alat angkut.
6.
Pengawasan
pelaku perjalanan luar negeri dan atau dari daerah terjangkit
7. Pengawasan dan validasi dokumen kesehatan (ICV)
8.
Pelayanan
kesehatan lingkungan dan pengendalian faktor risiko lingkungan
Lokasi