| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |


  • Wilayah Kerja Pelabuhan Parepare

     

    Pelabuhan Parepare merupakan salah satu wilayah kerja BBKK Makassar yang memiliki akses langsung ke luar negeri dan termasuk pelabuhan tenaga kerja Indonesia (TKI). Pelabuhan ini merupakan wilayah kerja terbesar di BBKK Makassar dan juga merupakan pelabuhan terbesar ke II setelah pelabuhan Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan. Sekalipun pelabuhan Parepare tidak termasuk dalam 14 designated point of entry yang telah ditetapkan sebagai refresentasi self assessment implementasi IHR 2005 tetapi kedudukannya yang sangat strategis dan vital dalam international traffic maka pemenuhan kapasitas inti tetap diprioritaskan guna mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat.

    Gedung Kantor Wilayah Kerja Parepare terletak di Jalan Puang Minding Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare

     

    Jenis pelayanan kekarantinaan kesehatan yang dilaksanakan di Pelabuhan Parepare adalah :

    1.     Pelayanan vaksinasi internasional yaitu vaksinasi meningitis meningococcus, yellow fever, covid 19.

    2.     Pengujian dan pemeriksaan kesehatan

    3.    Penerbitan dokumen kesehatan alat angkut yaitu free pratique, port health quarantine clearance (PHQC), health book, ship sanitation control certificate (SSCC) dan ship sanitation control exemption certificate (SSCEC), sertifikat obat/P3K.

    4.    Layanan pemeriksaan kesehatan alat angkut meliputi pemeriksaan faktor risiko kesehatan pada orang, risiko kesehatan pada barang dan muatannya, serta pemeriksaan sanitasi alat angkut.

    5.     Pelayanan kesehatan pada kegawatdaruratan dan situasi khusus

    6.     Pelayanan kegiatan kesehatan lingkungan

    7.     Layanan kediklatan bagi mahasiswa (magang)


    Lokasi