POS PELABUHAN SIMBORO MAMUJU
Pelabuhan Simboro adalah sebuah pelabuhan
angkutan penumpang dan barang maupun kendaraan yang dioperasikan oleh ASDP. Sebagai
salah satu pelabuhan rakyat, Pelabuhan Simboro ini memiliki peranan yang
sangat penting dalam pendistribusian barang dan jasa di wilayah Mamuju. Lokasi
Pelabuhan Simboro ini berada di desa Simboro, Kecamatan Mamuju, Kabupaten
Mamuju, provinsi Sulawesi Barat 91512.
Beberapa Fasilitas lain yang dimiliki
oleh Pelabuhan Simboro adalah seperti lapangan penumpukan seluas 50×60 m2,
gudang seluas 26×9 m2 serta terminal penumpang seluas 15×5 m2. Pelabuhan
Simboro juga memiliki fasilitas kantor seluas 198 m2, lapangan parkir seluas 68
m2, pos jaga seluas 24 m2 serta rumah dinas seluas 160 m2. Pelabuhan Simboro
melayani rute pelayaran Mamuju-Kariangau Balikpapan Kalimantan Timur.
Selain Pelabuhan Simboro, di Kota Mamuju
juga memiliki Pelabuhan Mamuju yang berjarak hanya kurang lebih 4 KM dari
Pelabuhan Simboro. Pelabuhan Mamuju
melayani rute pelayaran Mamuju-Pulau Ambo-Pulau Popoongan-Pulau Salisingan
hingga Balikpapan serta trayek Mamuju-Budongbodong dan Bontang (Kaltim). Pelabuhan Mamuju ini termasuk ke dalam jenis Pelabuhan
Pengumpul yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara
Pelabuhan (UPP) Kelas I Mamuju, Sulawesi Barat.
Dermaga Pelabuhan Mamuju
memiliki Kedalaman Alur 6 s.d. -300 mLWS dan Kedalaman Kolam 5 s.d. -6 mLWS
dengan ukuran luas dermaga 60 x 10,5 m2 dan trestle seluas 80 x 8 m2.
Adapun fasilitas-fasilitas lain yang dimiliki oleh Pelabuhan Mamuju ini, antara
lain adalah Lapangan Penumpukan Seluas 50 x 60 m2, Gudang seluas 26
x 9 m2, serta Terminal Penumpang seluas 15 x 5 m2. Fasilitas
Kantor seluas 198 m2, lapangan parkir seluas 68 m2, Pos
Jaga seluas 24 m2, dan juga Rumah Dinas seluas 160 m2.
Untuk memberikan layanan kekarantinaan kesehatan di Pelabuhan Simboro maka dibuka pos pelayanan sejak tahun 2009 dengan menyewa ruangan di terminal penumpang. Layanan kekarantinaan kesehatan yang diberikan antara lain :
1.
Penerbitan
dokumen kesehatan alat angkut yaitu port
health quarantine clearance (PHQC), health
book, ship sanitation control
certificates (SSCC) dan ship
sanitation control exemption certificates (SSCEC), sertifikat obat/P3K.
2.
Layanan
pemeriksaan kesehatan alat angkut meliputi pemeriksaan faktor risiko kesehatan
pada orang, risiko kesehatan pada barang dan muatannya, serta pemeriksaan
sanitasi alat angkut.
3.
Pelayanan
kesehatan pada kegawatdaruratan dan situasi khusus.
4.
Pelayanan
kegiatan kesehatan lingkungan.
5. Validasi dokumen kesehatan (Covid 19)
LOKASI