| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |


POS PELABUHAN BIRA

 

Pos Pelabuhan Bira Bulukumba terletak di Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba daerah sebelah timur sulawesi selatan dan berjarak sekitar kurang lebih 200 KM dengan waktu tempuh 4-5 jam dari kota Makassar. Pelabuhan Penyeberangan Bira merupakan akses utama untuk menghubungkan beberapa pulau pulau bagian dari Kabupaten Kepulauan Selayar maupun beberapa daerah lintas provinsi seperti Sulawesi Tenggara (Kabaena. Bombana) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Labuan Bajo dan Marapokot).

 

Pelabuhan Penyeberangan Bira milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan yang  dikelola oleh UPTD ASDP Pelabuhan Bira. Sementara untuk sarana alat angkut di sediakan oleh PT. ASDP Indonesia Fery Cab Selayar. Pelabuhan penyeberangan Bira setiap harinya melayani pelayaran rutin 2-3 trip menuju Kab. Kep Selayar dan beberapa daerah lainya.

 

Salah satu instansi pemerintah yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Bira adalah Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Pos Pelabuhan Bira Bulukumba. Beralamat di Jalan Raya Tanjung Bira atau berada di dalam komplek pelabuhan. Dalam memberikan layanan juga mengakomodir beberapa pelabuhan seperti PPI Bonto Bahari. Pelabuhan Leppe dan Juga Pelabuhan Khusus Jety PT. Huady Nickel Alloy yang berada di Kab. Bantaeng. Tugas pokok yang dilaksanakan adalah sesuai Permenkes RI No. 10 tahun 2023 tentang organisasi dan tata kerja UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan yaitu melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat Negara.

 

Jenis pelayanan kekarantinaan kesehatan yang dilaksanakan di Pelabuhan Bira adalah :

1.     Pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan medis dan situasi khusus.

2.     Pelayanan kesehatan rujukan dan evakuasi medis.

3.     Penerbitan dokumen kesehatan orang yaitu Surat Izin Angkut Orang Sakit.

4.     Penerbitan dokumen kesehatan barang yaitu Surat Izin Angkut Jenazah.

5.     Layanan penerbitan dokumen kesehatan alat angkut yakni Free Fratique, Port Health Quarantine Cleaence (PHQC). Health Book,Ship Sanitation Control Certificate (SSCC) / Ship Sanitation Control Exemption Certificate(SSCEC), serta Ships’s Certificate Of Medicine Chest / Obat P3K

6.     Layanan pemeriksaan kesehatan alat angkut meliputi pemeriksaan faktor risiko kesehatan pada orang, risiko kesehatan pada barang dan muatannya, serta pemeriksaan sanitasi alat angkut.




Lokasi

https://maps.app.goo.gl/6AmXHPy6P4UWKZtC8