POS
PELABUHAN BIRA
Pos
Pelabuhan Bira Bulukumba terletak di Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten
Bulukumba daerah sebelah timur sulawesi selatan dan berjarak sekitar kurang
lebih 200 KM dengan waktu tempuh 4-5 jam dari kota Makassar. Pelabuhan
Penyeberangan Bira merupakan akses utama untuk menghubungkan beberapa pulau
pulau bagian dari Kabupaten Kepulauan Selayar maupun beberapa daerah lintas
provinsi seperti Sulawesi Tenggara (Kabaena. Bombana) dan Provinsi Nusa
Tenggara Timur (Labuan Bajo dan Marapokot).
Pelabuhan
Penyeberangan Bira milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan yang dikelola oleh UPTD ASDP Pelabuhan Bira.
Sementara untuk sarana alat angkut di sediakan oleh PT. ASDP Indonesia Fery Cab
Selayar. Pelabuhan penyeberangan Bira setiap harinya melayani pelayaran rutin
2-3 trip menuju Kab. Kep Selayar dan beberapa daerah lainya.
Salah satu instansi pemerintah yang ada di Pelabuhan
Penyeberangan Bira adalah Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Pos Pelabuhan
Bira Bulukumba. Beralamat di Jalan Raya Tanjung Bira atau berada di dalam
komplek pelabuhan. Dalam memberikan layanan juga mengakomodir beberapa
pelabuhan seperti PPI Bonto Bahari. Pelabuhan Leppe dan Juga Pelabuhan Khusus
Jety PT. Huady Nickel Alloy yang berada di Kab. Bantaeng. Tugas pokok yang
dilaksanakan adalah sesuai Permenkes RI No. 10 tahun 2023 tentang organisasi
dan tata kerja UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan yaitu melaksanakan upaya cegah
tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di
wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat Negara.
Jenis pelayanan
kekarantinaan kesehatan yang dilaksanakan di Pelabuhan Bira adalah :
1.
Pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan medis dan situasi khusus.
2.
Pelayanan kesehatan rujukan dan evakuasi medis.
3.
Penerbitan dokumen kesehatan orang yaitu Surat Izin Angkut Orang
Sakit.
4.
Penerbitan dokumen kesehatan barang yaitu Surat Izin Angkut
Jenazah.
5.
Layanan penerbitan dokumen kesehatan alat angkut yakni Free Fratique, Port Health Quarantine
Cleaence (PHQC). Health Book,Ship
Sanitation Control Certificate (SSCC) / Ship
Sanitation Control Exemption Certificate(SSCEC), serta Ships’s Certificate Of Medicine Chest / Obat P3K
6. Layanan pemeriksaan kesehatan alat angkut meliputi pemeriksaan faktor risiko kesehatan pada orang, risiko kesehatan pada barang dan muatannya, serta pemeriksaan sanitasi alat angkut.
Lokasi