PEMUSNAHAN ARSIP DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I MAKASSAR
Makassar, 11 Agustus 2023 merupakan hari bersejarah bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, Pemusnahan Arsip untuk pertama kalinya dilakukan setelah mendapat persetujuan pemusnahan sesuai surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor B-KN.00.03/388/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar.
Pemusnahan Arsip merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelengaraan kearsipan. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna serta habis masa retensi arsipnya.
Selanjutnya kegiatan pemusnahan arsip di KKP Kelas I Makassar dengan disaksikan oleh Kepala Subbagian Administrasi dan Umum, Arsiparis Sesditjen P2P dan Biro Umum Kemenkes RI dan juga Tim Pemusnahan Arsip di Lingkungan KKP Kelas I Makassar dengan menggunakan mesin pencacah kertas sebanyak 1 buah mesin shredder dengan cara di cacah, jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 1.628 berkas mulai tahun 2003 sampai dengan 2017 secara seremonial yang bertempat di depan lobi KKP Kelas I Makassar.
Acara terakhir adalah penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Plh Kepala, Kasubbag Adum, Koordinator Substansi PKSE, Koordinator Substansi PRL, Koordinator Substansi UKLW dan Arsiparis KKP Kelas I Makassar serta Arsiparis dari Sekretariat Ditjen P2P Kemenkes RI dan Arsiparis dari Biro Umum Kemenkes RI.