PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI DI EMBARKASI HASANUDDIN MAKASSAR (UPG) TAHUN 2023 DAN KESIAPAN PELAKSANAAN DEBARKASI
Pelaksanaan
embarkasi haji tahun 2023 dimulai pada tanggal 23 Mei 2023 secara serentak dan telah
berakhir pada tanggal 21 Juni 2023. Embarkasi Haji Hasanuddin Makassar (UPG)
memberangkatkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) penutup yaitu kloter 43. Sedangkan
kloter gabungan (kloter 44) sebanyak 23 orang diberangkatkan ke Balikpapan pada
tanggal 21 Juni 2023 menggunakan pesawat regular. Pemeriksaan kesehatan tahap
III kloter 44 seluruhnya dilaksanakan di asrama haji Balikpapan. Tim Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar melaksanakan pemeriksaan kesehatan jemaah
tahap III (akhir) untuk menentukan status laik terbang jemaah dan melaksanakan screening
akhir jemaah sebelum berangkat ke tanah suci serta melaksanakan upaya
pengendalian risiko lingkungan guna mewujudkan kondisi lingkungan asrama haji
yang sehat dan bebas dari risiko penularan penyakit. Jumlah petugas yang
terlibat sebanyak 125 orang yang berasal dari KKP Kelas I Makassar, Dinas
Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RSUP
Tadjuddin Chalid dan RS Sayang Rakyat Makassar. Tim dibagi dalam 3 kelompok,
dengan waktu kerja 12 jam perkelompok. Waktu pergantian tugas pukul 08.00 WITA dan
pukul 20.00 WITA setiap hari.
Penyelenggaraan
kesehatan haji Embarkasi Hasanuddin Makassar telah memberangkatkan jemaah haji sebanyak
16.865 orang yang berasal
dari 8 provinsi di Wilayah Timur Indonesia termasuk jemaah dari Provinsi Gorontalo yang merupakan embarkasi antara.
Provinsi yang tergabung dalam embarkasi UPG yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan
Gorontalo. Jumlah jemaah haji yang
diberangkatkan dari masing-masing provinsi tersebut : Sulawesi Selatan sejumlah
7.981 orang (47,32%), Sulawesi Tenggara sejumlah 2.173 orang (12,88%), Sulawesi
Barat sejumlah 1.580 orang (9,37%), Maluku sejumlah 1.131 orang (6,71%), Maluku
Utara sejumlah 1.180 orang (7%), Papua sejumlah 1.042 orang (6,18%), Papua
Barat sejumlah 759 orang (4,5%) dan Gorontalo sejumlah 1.019 orang (6,04%).
Tantangan dalam penyelenggaraan haji tahun 2023 antara
lain : proporsi jemaah haji yang sudah lanjut usia (lansia) cukup dominan karena
adanya kebijakan tidak ada pembatasan usia dalam melaksanakan haji dimana hal
ini berbeda dengan kebijakan pada tahun 2022 yang memberlakukan pembatasan usia
jemaah calon haji. Jumlah jemaah haji lansia pada usia ? 60 tahun, sebanyak 5.994 orang (37,83%),
terbanyak berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan yaitu 2.840 orang (47,38 %).
Selain jemaah haji lansia, proporsi jemaah haji dengan risiko tinggi penyakit
juga cukup tinggi. Data tahun 2023 menunjukkan bahwa proporsi jemaah haji
risiko tinggi sebanyak 12.624 orang (79,67%) dengan sebaran variasi status
risiko tinggi sebagai berikut : ? 60 tahun + penyakit
sebanyak 5.398 orang (34,07%), ? 60 tahun tanpa penyakit 596 orang (3,76%) dan <60
tahun + penyakit sebanyak 6.630 orang (41,84%).
Selain usia lanjut dan jemaah haji risiko tinggi, tantangan lain adalah
tingkat pendidikan jemaah haji. Jika
dilihat dari jenjang pendidikan terakhirnya, Sistem Informasi dan Komputerisasi
Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jemaah haji Indonesia tahun 2023 didominasi
oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) yaitu sebanyak 67.543 jemaah (32,20%) dari
jumlah jemaah haji berangkat sebanyak 209.782 jemaah (data per 26 Juni 2023).
Pada umumnya jemaah haji juga baru pertama kali berhaji dan boleh jadi ini
adalah baru pertama kali meninggalkan kampung halamannya dan melaksanakan
perjalanan ke luar negeri. Pada tahun ini juga (2023) Pemerintah Arab Saudi
memberikan kuota maksimal ke setiap negara untuk menunaikan ibadah haji
sehingga terjadi kepenuhsesakan jemaah baik di Madinah, Makkah maupun Arafah,
Muzdalifah dan Mina.
Sekalipun Covid-19 sudah tidak menjadi kedaruratan
kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia tetapi tetap waspada dan perlu upaya
perlindungan jemaah haji melalui kewajiban vaksinasi lengkap sebelum berangkat.
Kewajiban lain yang harus dipenuhi adalah vaksinasi Meningitis meningococcus
minimal 10 hari sebelum berangkat sesuai ketentuan yang berlaku.
Jemaah calon haji yang dilakukan pemeriksaan tahap ketiga di embarkasi berjumlah
15.669 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan akhir ada 9 (sembilan) jemaah
yang batal berangkat (4 orang pria dan 5
orang wanita) yang disebabkan karena sakit 5 orang, hamil 3 orang dan lain-lain
1 orang (pendamping). Meskipun demikian
dalam proses pemeriksaan, tim melakukan penundaan sementara jemaah haji baik
karena harus menjalani perawatan, pemeriksaan kesehatan maupun karena belum menerima
vaksin atau waktu vaksinasi Meningitis belum mencapai batas minimal 10 hari.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahun 2023 agak berbeda
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pelayanan haji tahun 2023
dilaksanakan dengan menerapkan “One Stop
Services” (OSS). Layanan dengan metode OSS adalah mengintegrasikan beberapa
layanan yang sebelumnya dilakukan pada beberapa lokasi ruangan/bangunan yang berbeda
menjadi layanan pada satu lokasi/ruangan. Pemberian layanan seperti pembagian
lembar akomodasi, pembagian gelang identitas, pembagian living cost, pemeriksaan kesehatan tahap III dilakukan pada satu lokasi
yang sama yaitu di aula penerimaan. Metode ini sangat efisien karena dapat
mengurangi waktu layanan dan risiko kelelahan bagi jemaah, sehingga jemaah
mempunyai waktu istirahat yang cukup selama berada di asrama haji. Selain itu
pada saat penerimaan jemaah di aula penerimaan tidak ada lagi acara seremonial
penerimaan. Jemaah ketika tiba di aula, langsung diberikan layanan umum,
pembagian living cost dan pemeriksaan kesehatan. Demikian halnya pada
saat pemberangkatan, rangkaian acara seremonial dipangkas dan prioritas layanan
pada jemaah haji lansia sejalan dengan tagline penyelenggaraan haji
tahun ini ”haji ramah lansia”.
Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim
Kesehatan embarkasi pada prinsipnya bertujuan
untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan
ketentuan syariat dan mewujudkan kemandirian serta ketahanan dalam
penyelenggaraan ibadah haji. Pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang
diberikan tidak hanya yang bersifat umum saja tetapi juga terkait dengan
kesehatan sehingga penyelenggaraan kesehatan haji merupakan kesatuan pembinaan,
pelayanan dan perlindungan mulai dari tanah air, selama di Arab Saudi dan
setelah kembali ke tanah air.
Kesiapan Pelaksanaan Debarkasi Haji
Pelaksanaan
debarkasi haji tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 05 Juli 2023 yang
diperkirakan tiba pada pukul 09.15 WITA. Berbagai persiapan telah dan akan
dilakukan oleh tim PPIH Bidang Kesehatan yang dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan
Kelas I Makassar antara lain konsolidasi tim, pembagian tugas sesuai kedatangan
jemaah, pelatihan bantuan hidup dasar dan teknik evakuasi bagi petugas ground
handling dan petugas non medis KKP, penyiapan alat dan logistik, serta rapat
koordinasi tim dan lintas sektor terkait yang rencana pelaksanaannya akan dilakukan
pada tanggal 03 Juli 2023 di Aula KKP Kelas I Makassar.
Pelatihan
Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan teknik evakuasi telah dilaksanakan pada tanggal
27 Juni 2023 di Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah V Makassar. Pemateri
berasal dari dokter dan perawat KKP kelas I Makassar dengan peserta berasal
dari Kantor Otban, PT. Garuda Indonesia, PT. Gapura Angkasa, PT. Angkasa Pura I
dan Tenaga Non Medis KKP Kelas I Makassar.
Penerimaan
debarkasi haji tahun 2023 agak berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada
tahun 2022 masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga seluruh jemaah haji
dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19. Hal ini dilakukan sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden
No. 17 tahun 2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status
Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menjelang
pelaksanaan debarkasi, area asrama haji akan dilakukan pemberantasan nyamuk
dewasa penular Demam Berdarah Dengue (Aedes aegypti) dengan metode
pengasapan (fogging). Posisi asrama haji sebagai tempat transit jemaah
dari berbagai daerah, sangat rawan terjadi transmisi penularan penyakit. Dengan
demikian berbagai upaya pengendalian karantina, surveilans epidemiologi dan
pengendalian risiko lingkungan dilakukan untuk memutuskan mata rantai penularan
penyakit. (NR)