KKP Makassar Hadirkan Narasumber dari Biro OSDM Kementerian Kesehatan RI dalam Rangka Pembimbingan Penyusunan SKP Tahun 2023
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahun. Adanya perubahan beberapa kali dalam penyusunan SKP selama 2 tahun terakhir, maka dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN termasuk pegawai dalam ruang lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan pada tanggal 17 Februari 2023 yaitu Pertemuan Penyusunan SKP dan rencana kinerja tahunan yang evaluasinya dilakukan setiap triwulan pada aplikasi e-kinerja. Acara ini dilaksanakan secara luring di Aula Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dihadiri oleh pegawai KKP Kelas I Makassar yang ada di induk dan undangan dari UPT Kemenkes RI lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassar dan dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar. Adapun pegawai yang ada di wilayah kerja (wilker) mengikuti pertemuan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Pertemuan Penyusunan SKP dan rencana kinerja tahunan dibuka oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, Agus Jamaludin, SKM, M. Kes. Pada kesempatan ini Kepala KKP Kelas I Makassar menyampaikan dalam sambutan dan arahannya bahwa untuk membuat suatu penilaian secara objektif itu tidak mudah, Insya Allah dengan adanya kegiatan pembimbingan ini dapat membantu ASN dalam menyusun SKP.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Tim dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan RI, Anik Sri Handayani, MA, pada kesempatan ini berharap setelah kegiatan ini semua ASN dari UPT Kementerian Kesehatan dapat menyusun rencana kinerja sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan tentang 6 Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia. Paparan yang disampaikan oleh narasumber diterima dengan sangat antusias oleh seluruh peserta yang hadir baik secara luring maupun peserta daring, setelah pemaparan oleh narasumber dilanjutkan dengan diskusi mengenai tata cara pengisian SKP di aplikasi maupun berbagai kendala yang dihadapi selama ini.
Setelah pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan berbagai masalah yang banyak dipertanyakan mengenai pengisian SKP dan penjabaran kegiatan bulanannya dapat dipahami dan diimplementasikan oleh masing-masing pegawai. (rn)