| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



LAKUKAN VAKSINASI BOOSTER 2, KEMENTERIAN KEUANGAN PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI SELATAN GANDENG KKP KELAS I MAKASSAR


Makassar, Pandemi COVID-19 sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun terakhir ini. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk dapat mengendalikan kasus dan melewati pandemi ini, salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat mulai usia 6 tahun sampai lanjut usia. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 telah dilaksanakan sejak bulan Januari 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan. Sampai akhir tahun 2022 vaksinasi COVID-19 pada tenaga Kesehatan dan masyarakat umum sudah diberikan dosis 1, 2 dan 3 (booster 1), khusus tenaga kesehatan sudah diberikan vaksin booster 2. Sedangkan untuk kelompok pelajar dan remaja usia 6-17 tahun diberikan dosis 1 dan 2.

Pada tanggal 24 Januari 2023 pemerintah menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 booster 2 kepada masyarakat umum yang termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/380/2023. Dalam rangka percepatan cakupan vaksinasi booster 2, Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi  Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar  menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19 booster 2 kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki 11 satuan kerja (satker) dengan jumlah pegawai kurang lebih 500 orang . Sasaran kegiatan vaksinasi kali ini meliputi pegawai Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan keluarga sebanyak 1.100 orang.

Kepala Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Barang Milik Negara (BMN) Makassar, bapak Poerfika Agus Bachtiar saat ditemui di ruang kerjanya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster 2. Pelaksanaan vaksinasi ini diselenggarakan secara bertahap mengingat banyaknya sasaran yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi. Tahap pertama pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan pada hari Jumat 10 Februari 2023 di Gedung Keuangan Negara Makassar yang berlokasi di jalan Urip Sumoharjo dengan prioritas pegawai yang memiliki mobilitas yang cukup tinggi dan dianggap lebih berisiko terhadap penularan penyakit COVID-19.

Dengan memberikan vaksinasi diharapkan mereka yang sering mobile keluar daerah akan memiliki kekebalan terhadap penyakit COVID-19 dan tidak membawa penyakit saat mereka kembali beraktivitas di Makassar”, ungkap bapak Poerfika.  Harapannya ketersediaan vaksin COVID-19 untuk 1.100 sasaran dapat terpenuhi sehingga seluruh sasaran dapat terlayani. Demikian juga kerjasama ini kiranya tidak hanya berupa kegiatan vaksinasi saja tapi kegiatan lain yang terkait dengan program kesehatan sangat kami nantikan, mengingat masalah kesehatan membutuhkan kepedulian kita bersama dan menjadi tanggung jawab setiap orang.

Pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama berjalan lancar dengan jumlah sasaran pada saat dilakukan skrining kesehatan sebanyak 166 orang terdiri dari 124 orang laki-laki dan 42 orang perempuan. Semua sasaran yang berjumlah 166 orang dan telah dilakukan skrining kesehatan dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan vaksinasi booster 2.(Mar)





KOMENTAR

Tinggalkan Pesan