| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Pelayanan Hari Senin - Jumat (kecuali hari libur dan tanggal merah) | Jam Pelayanan 08.00 - 16.00 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |


A. Standar Pelayanan Vaksinasi Internasional (ISO 9001:2015)



No Komponen Uraian
1 Dasar Hukum 1. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

2. Undang-undangNo.6Tahun tentang Kekarantinaan Kesehatan

3. PermenkesRINo.2348/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan Atas Permenkes RI No. 356/Menkes/Pr/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan pelabuhan

4. Permenkes RI No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
5. Permenkes No.23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan ICV
2 Persyaratan Pelayanan 1. Calon pelaku perjalanan melakukan registrasi online melalui website
https://sinkarkes.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add


2. Petunjuk registrasi online bisa di akses di media sosial KKP Kelas 1 Makassar:

Facebook ;
https://web.facebook.com/KKPKelas1Makassar/posts/734919373607033
3. Datang langsung ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar dengan membawa lembaran hasil registrasi online yang telah diprint
3 Sistem, Mekanisme dan Prosedur


1. Pelanggan membawa hasil registrasi online ke KKP Kelas1 Makassar untuk dilakukan verifikasi

2. Pemeriksaan Kesehatan pelanggan di ruang pemeriksaan oleh Dokter

3. Pemeriksaan laboratorium (Test kehamilan bagi wanita usia subur dan pemeriksaan lain yang dibutuhkan )

4. Pemeriksaan hasil pemeriksaan laboratorium


5. Penerbitan Kode Billing untuk pembayaran PNBP


6. Membayar di Bank/ATM/Kantor Pos


7. Vaksinasi di ruang vaksinasi

8. Penerbitan Buku ICV(International Certificate of Vaccination)

4 Jangka Waktu Penyelesaian
5 Biaya/Tarif a. Jasa Pemeriksaaan dan Pengobatan : Rp. 20.000 per sertifikat
b. Buku International Certificate of Vaccination (ICV) : Rp.25.000 per buku
c. Vaksinasi Meningitis Meningokokus : Rp. 260.000 per orang
d. Vaksinasi Yellow Fever : Rp. 300.000 per oranh
6 Sarana, Prasana, dan/atau fasilitas 1. Stetoskop, Tensimeter, senter, Thermogun
2. Alat Tulis Kantor
3. Plano Test
4. Vaksin MM, Yellow Fever dan Cold Chain

5. Bahan Habis Pakai (spoit, needle, alkohol swab)

6. Syok anafilaktik Kit
7 Komponen Pelaksana 1. SDM yang memiliki keterampilan melakukan penginputan data dan
pembuatan billing


2. SDM yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan kesehatan



3. SDM yang memiliki sertifikat vaksinologi training untuk melakukan tindakan vaksinasi


4. SDM yang telah dilatih untuk menyampaikan informasi secara lengkap, terbuka, bertanggungjawab, serta santun kepada pihak yang memerlukan
8 Pengawasan Internal 1. Supervisi atasan langsung

2. Sistem pengawasan mutu internal

3. Dilaksanakan secara berkelangsungan
9 Jaminan Pelayanan Pelanggan mendapatkan buku ICV dan telah dilakukan vaksinasi sesuai
kebutuhan perjalanan serta mengetahui efek samping dan penanganannya
10 Evaluasi Kinerja Pelaksana Evaluasi penerapan standar pelayanan ini dilakukan minimal 1 kali dalam satu tahun. Selanjutnya dilakukan tindakan perbaikan untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan


B. SOP Pelayanan Vaksinasi Internasional (ISO 9001:2015)