1) Seksi Pengendalian Karantina
Tujuan: Untuk melaksanakan cegah tangkal terhadap keluar dan masuknya penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah melalui alat angkut kapal, orang dan barang.
Sasaran:
a) Terlaksananya pengawasan kesehatan kapal yang datang dari dalam dan luar negeri
b) Terbebasnya kapal, alat angkut beserta muatannya dari sumber penularan penyakit
c) Terbebasnya kapal dari infestasi tikus dan sumber penularan penyakit lainnya
d) Terawasinya lalu lintas ekspor dan impor produk OMKABA dari sumber penularan penyakit.
Uraian Tugas:
a) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi OMKABA ekspor dan impor
b) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengembangan dan pengawasan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara dan alat transportasi lainnya.
c) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan tindakan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara dan alat transportasi lainnya.
d) Penerbitan dokumen kesehatan kapal laut, pesawat udara dan alat transportasi lainnya
e) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengangkutan orang sakit/jenazah
f) Kajian di bidang kekarantinaan
g) Pengembangan teknologi di bidang kekarantinaan
h) Pendidikan dan pelatihan di bidang kekarantinaan
Kegiatan:
a) Pemeriksaan Kesehatan Kapal
b) Melaksanakan Tindakan Karantina
c) Pemeriksaan dan Penerbitan Dokumen Kesehatan
d) Membuat Proses Verbal terhadap Pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan (Laut dan Udara)
e) Melakukan Pengawasan Lalu Lintas Ekspor dan Impor OMKABA
f) Pengawasan Lalu Lintas Jenazah
g) Simulasi dan Diklat di Bidang Kekarantinaan
h) Sosialisai International Health Regulation (IHR) 2005.
2) Seksi Survailans Epidemiologi
Tujuan: Menjaga dan melindungi masyarakat dari penularan penyakit baik antar negara maupun antar wilayah.
Sasaran:
a) Terawasinya orang sakit melalui pelabuhan/bandara
b) Terlaksananya sistim kewaspadaan dini KLB bidang kesehatan
c) Tersedianya akses informasi tentang penyakit
Uraian Tugas:
a) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan survailans epidemiologi penyakit.
b) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan survailans epidemiologi penyakit potensial wabah.
c) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan survailans epidemiologi penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali.
d) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan jejaring kerja survailans epidemiologi nasional/internasional.
e) Kesiapsiagaan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.
f) Pengkajian KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.
g) Advokasi KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.
h) Penanggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.
Kegiatan:
a) Pengamatan keluar/masuknya orang yang sakit melalui terminal penumpang
b) Survailans kesehatan kapal
c) Pemberian dan pemantauan kartu kewaspadaan
d) Jejaring kerja survailans epidemiologi
e) Pengamatan kesehatan penumpang melalui pernyataan yang dibuat oleh nahkoda tentang keadaan kesehatan ABK/penumpang di atas kapal
f) Pengamatan penyakit menular di daerah Buffer Pelabuhan dilakukan melalui analisis data terhadap laporan