Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL)
BBKK MAKASSAR
1) Seksi Pengendalian Vektor dan Binatang Penular Penyakit
Tujuan: Mengendalikan populasi vektor dan binatang penular penyakit di Pelabuhan/bandara.
Sasaran:
a) Terwujudnya lingkungan pelabuhan yang bebas dari binatang penular penyakit, pinjal dan vektor
b) Terciptanya pengawasan yang optimal terhadap lingkungan yang potensial terhadap kehidupan tikus dan vektor
Uraian Tugas:
a) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pemberantasan serangga penular penyakit.
b) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pemberantasan tikus dan pinjal.
c) Menyiapkan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengamanan pestisida.
d) Kajian dan diseminasi informasi bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit.
e) Pengembangan jejaring kerja bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit.
f) Pengembangan kemitraan bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit.
g) Pengembangan teknologi bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit.
h) Pengembangan pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit.
Kegiatan:
a) Pemetaan tempat perindukan potensial vektor
b) Pemantauan jentik nyamuk
c) Melaksanakan pemasangan perangkap tikus di gudang perkantoran, dan rumah makan
d) Melaksanakan identifikasi tikus dan pinjal
e) Melaksanakan larvasida
f) Melaksanakan pemberantasan nyamuk dewasa (fogging)
g) Melaksanakan kajian vektor
h) Melaksanakan pengawasan terhadap fumigasi/deratisasi
i) Melaksanakan disinseksi alat angkut
j) Pengawasan dan pemberantasan lalat dan kecoa
k) Penyuluhan kesehatan
l) Jejaring kerja di bidang pengendalian vektor penyakit
1) Seksi Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan
Tujuan: Menciptakan lingkungan pelabuhan dan alat angkut yang terbebas dari sumber penularan penyakit dan dampak risiko lingkungan.
Sasaran:
a) Terwujudnya kesehatan lingkungan pelabuhan dan alat angkut yang saniter
b) Terlindunginya masyarakat pelabuhan/ABK dari penyakit bawaan makanan
c) Tersedianya air bersih yang cukup dan memenuhi syarat kesehatan
d) Terlindunginya masyarakat pelabuhan dari pencemaran air, tanah dan udara
e) Terbebasnya lingkungan pelabuhan dan kolam pelabuhan dan pembuangan sampah, kotoran dan limbah.
Uraian Tugas:
a) Penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengawasan penyediaan air bersih.
b) Penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengamanan makanan dan minuman.
c) Penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan hygiene dan sanitasi kapal laut dan pesawat.
d) Penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengawasan hygiene dan sanitasi gedung/bangunan.
e) Penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengawasan pencemaran udara, air dan tanah.
f) Penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan koordinasi pelaksanaan pengawasan penyediaan air bersih.
g) Kajian dan diseminasi informasi bidang sanitasi lingkungan
h) Pengembangan jejaring kerja dan kemitraan bidang sanitasi lingkungan
i) Pengembangan teknologi bidang sanitasi lingkungan
j) Pendidikan dan pelatihan bidang sanitasi lingkungan
Kegiatan:
a) Melaksanakan pengawasan pemeriksaan air bersih di wilayah pelabuhan dan bandara
b) Melaksanakan pengambilan,pemeriksaan dan rujukan sampel makanan, minuman dan bahan pangan
c) Kursus penjamah makanan
d) Bimbingan teknis bagi penjamah makanan di kapal penumpang
e) Melaksanakan pengawasan hygiene sanitasi lingkungan pelabuhan
f) Melaksanakan pengawasan tempat pengolahan makanan (TPM) di wilayah pelabuhan
g) Melaksanakan pengawasan hygiene sanitasi kapal/pesawat
h) Pemeriksaan air di kapal dan sertifikasi air bersih bagi alat angkut
i) Menciptakan pengawasan hygiene dan sanitasi gedung /bangunan dan perusahaan di wilayah pelabuhan
j) Mengidentifikasi pencemaran air, tanah dan udara termasuk kajian
k) Melakukan analisa dampak kesehatan lingkungan pelabuhan
l) Melaksanakan pengukuran kualitas lingkungan pelabuhan
m) Melaksanakan penyehatan kawasan pelabuhan
n) Penyuluhan kesehatan