| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



TINGKATKAN PENGETAHUAN PETUGAS PENGENDALI VEKTOR DAN PETUGAS PENGAWAS FUMIGASI, KEPALA BBKK MAKASSAR GELAR COACHING


Bertempat di Aula Pertemuan Lantai 2 Gedung BBKK Makassar Wilker Pelabuhan Makassar, Rabu 16 Oktober 2024 Kegiatan Sharing Session oleh Kepala BBKK Makassar mengangkat tema Optimalisasi Peran Pengawas Fumigasi dalam pelaksanaan tugas tindakan penyehatan alat angkut.

 

Kegiatan Coaching ini diselenggarakan bertujuan untuk penyegaran pengetahuan dan kemampuan pengawas fumigasi dalam melakukan tindakan penyehatan alat angkut yang merupakan tugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam rangka upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di Pelabuhan.

 

Mengawali materinya, Agus Jamaluddin, SKM.,M.Kes menjelaskan bahwa dibutuhkan kemampuan dan keterampilan khusus untuk melaksanakan tugas pengendalian vektor, hal ini dapat diperoleh salah satunya melalui  upaya pengembangan potensi dan keterampilan pengawas fumigasi.

 

Kemampuan petugas mengenali adanya tanda-tanda kehidupan tikus tentu membutuhkan pengetahuan dan juga keterampilan. “Mengenali tanda-tanda kehidupan tikus, melalui beberapa cara antara lain : adanya bekas gigitan tikus pada kemasan makanan maupun peralatan makanan, terdapat kotoran tikus, adanya jejak tikus, suara mencicit sampai dengan temuan adanya bangkai tikus” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Agus mejelaskan bahwa Petugas pengendali vektor dan juga Pengawas Fumigasi dalam mengenali tanda-tanda kehidupan tikus dapat memprediksi jumlah keberadaan tikus di kapal dengan perbandingan satu ekor tikus yang terlihat sama dengan 14 tikus lainnya yang tidak terlihat, dengan demikian hal ini dapat menjadi indikator pemberian rekomendasi dilakukannya tindakan penyehatan alat angkut yang dibuktikan dengan dokumentasi keberadaan tikus.

 

Tindakan penyehatan alat angkut berupa disinseksi, deratisasi, disinfeksi, dan dekontaminasi. Tindakan Fumigasi sendiri merupakan salah satu metode upaya tindakan deratisasi, fumigasi ini dapat membasi vektor berupa tikus, kecoa dan kutu busuk dengan menggunakan bahan fumigan seperti yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Usaha Swasta (BUS) dan BBKK/BKK/LKK sebagai pengawas penyehatan alat angkut. Bahan fumigan yang sering digunakan antara lain : CH3Br (dalam tabung 12 kg), sulfur (dengan cara dibakar), Fospin (sedian tablet) dan Sulfur Fluoride (utk fumigasi komoditi logam) yang mana kesemua bahan fumigan ini bersifat toksik dan mematikan.

 

“Hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan fumigasi adalah bahan fumigan yang digunakan serta aspek lingkungan,” jelasnya. Pengawas fumigasi sebelum pelaksanaan fumigasi wajib melakukan beberapa hal antara lain melakukan safety induction pada Crew sebelum tindakan fumigasi memastikan seluruh crew kapal yg ada di manifest harus hadir untuk diberikan edukasi tentang jenis dan efek dr bahan yg akan digunakan dan tanda-tanda keracunan, setelah selesai fumigasi semua barang yg terkontaminasi seperti alat makan, sprei dan lainnya harus dicuci, absensi satu persatu, pastikan semua sudah keluar dari kapal saat akan dilakukan seal. Bentangkan spanduk dilarang mendekat (gambar tengkorak. red) kibarkan bendera isyarat kapal dengan kode VE atau GOS sebagai penanda bahwa kapal tersebut sementara di fumigasi”, tambahnya.

 

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa jalur masuknya fumigan kedalam tubuh dapat melalui mulut (ingesti), pernapasan (inhaler), kulit (dermal) dan juga melalui mata. Dengan demikian pengawas fumigasi harus memastikan setiap Fumigator dari BUS dalam melaksanakan tindakan fumigasi wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa : masker canister full face sarung tangan karet/kulit, wearpack, dan sepatu kulit laras tinggi. Setelah pelaksanaan tugas Fumigator diharuskan mengganti baju kerja dan mandi setelah bekerja.

 

Sebelum pelaksanaan fumigasi, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan pada petugas fumigator BUS sebelum dan sesudah melakukan fumigasi untuk memastikan fumigator dalam kondisi sehat. Bersama-sama dengan dokter, petugas pengawas fumigasi melakukan pengawasan di sekitar kapal selama pelaksanaan fumigasi berlangsung.

 

Agus juga menjelaskan alasan mengapa penting dilakukan pengawasan vektor nyamuk Aedes Aegypti diwilayah perimeter dan buffer, “vektor nyamuk Aedes Aegypti merupakan vektor penularan penyakit Yellow Fever atau demam kuning yang sampai saat ini masih merupakan salah satu penyakit karantina selain juga menjadi vektor penyakit demam berdarah. Keberadaan jentik Aedes Aegypti dapat dikenali dengan ciri-ciri jika jentiknya disorot cahaya menjadi reaktif, dan perindukannya pada air bersih yang tertampung bukan di air kotor dan air yang langsung bersentuhan dengan tanah. “Begipula dengan lalat, vektor ini dapat menyebabkan penyakit saluran cerna, yang paling sering adalah diare”, tambahnya.

 

Hadir dalam kegiatan sharing session ini yakni Ketua Tim Kerja  Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang, Dra. Hj. Aisyah Sufrie, M.Sc.PH, Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Lingkungan, Ibrahim, SKM.,M.Kes, Kepala Wilayah Kerja BBKK Makassar Wilker Pelabuhan Makassar dr. H. Abbas Zavey Nurdin, Sp.Ok., M.KK, Kepala Pos Pelabuhan Rakyat Paotere, Nurhasni, SKM, dokter, sanitarian, entomolog, danl epidemiolog, pembimbing kesehatan kerja baik dari Wilker Pelabuhan Makassar , Pos Pelabuhan Rakyat Paotere, dan Kantor Induk BBKK Makassar.

 

Menutup paparan materinya, Agus mengingatkan dan menegaskan kembali agar semua Petugas BBKK Makassar dalam menjalankan tugasnya agar saling asah, asih dan asuh serta mengutamakan integritas serta menolak segala bentuk praktik korupsi, menerima suap dan gratifikasi dari pihak manapun. (WHD

KOMENTAR

YENTI FITRI, S.K.M, M.Kes
Oct 17, 2024 11:01 AM

Keren dan luar biasa...

Tinggalkan Pesan