KOMENTAR
YENTI FITRI, S.K.M, M.Kes
Oct 17, 2024 11:01 AMKeren dan luar biasa...
Nur Said Rais, S.KM.
Oct 25, 2024 8:25 AMBismillah, Pengendalian vektor. Terima kasih. Alhamdulillah
Bertempat di Aula
Pertemuan Lantai 2 Gedung BBKK Makassar Wilker Pelabuhan Makassar, Rabu 16 Oktober
2024 Kegiatan Sharing Session oleh Kepala BBKK Makassar mengangkat tema Optimalisasi
Peran Pengawas Fumigasi dalam pelaksanaan tugas tindakan penyehatan alat angkut.
Kegiatan Coaching
ini diselenggarakan bertujuan untuk penyegaran pengetahuan dan kemampuan pengawas
fumigasi dalam melakukan tindakan penyehatan alat angkut yang merupakan tugas
dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam rangka upaya cegah tangkal keluar atau
masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di Pelabuhan.
Mengawali
materinya, Agus Jamaluddin, SKM.,M.Kes menjelaskan bahwa dibutuhkan kemampuan
dan keterampilan khusus untuk melaksanakan tugas pengendalian vektor, hal ini
dapat diperoleh salah satunya melalui upaya
pengembangan potensi dan keterampilan pengawas fumigasi.
Kemampuan petugas
mengenali adanya tanda-tanda kehidupan tikus tentu membutuhkan pengetahuan dan
juga keterampilan. “Mengenali tanda-tanda kehidupan tikus, melalui beberapa cara
antara lain : adanya bekas gigitan tikus pada kemasan makanan maupun peralatan
makanan, terdapat kotoran tikus, adanya jejak tikus, suara mencicit sampai
dengan temuan adanya bangkai tikus” ungkapnya.
Lebih lanjut Agus
mejelaskan bahwa Petugas pengendali vektor dan juga Pengawas Fumigasi dalam
mengenali tanda-tanda kehidupan tikus dapat memprediksi jumlah keberadaan tikus
di kapal dengan perbandingan satu ekor tikus yang terlihat sama dengan 14 tikus
lainnya yang tidak terlihat, dengan demikian hal ini dapat menjadi indikator
pemberian rekomendasi dilakukannya tindakan penyehatan alat angkut yang
dibuktikan dengan dokumentasi keberadaan tikus.
Tindakan penyehatan alat
angkut berupa disinseksi, deratisasi, disinfeksi, dan dekontaminasi. Tindakan
Fumigasi sendiri merupakan salah satu metode upaya tindakan deratisasi,
fumigasi ini dapat membasi vektor berupa tikus, kecoa dan kutu busuk dengan
menggunakan bahan fumigan seperti yang telah ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Usaha
Swasta (BUS) dan BBKK/BKK/LKK sebagai pengawas penyehatan alat angkut. Bahan
fumigan yang sering digunakan antara lain : CH3Br (dalam tabung 12 kg), sulfur
(dengan cara dibakar), Fospin (sedian tablet) dan Sulfur Fluoride
(utk fumigasi komoditi logam) yang mana kesemua bahan fumigan ini bersifat
toksik dan mematikan.
“Hal yang perlu diperhatikan sebelum
pelaksanaan fumigasi
adalah bahan fumigan yang digunakan serta aspek lingkungan,” jelasnya. Pengawas
fumigasi sebelum
pelaksanaan fumigasi wajib melakukan beberapa hal antara lain melakukan safety
induction pada Crew sebelum tindakan fumigasi memastikan seluruh crew
kapal yg ada di manifest harus hadir untuk diberikan edukasi tentang jenis dan
efek dr bahan yg akan digunakan dan tanda-tanda keracunan, setelah selesai
fumigasi semua barang yg terkontaminasi seperti alat makan, sprei dan lainnya
harus dicuci, absensi satu persatu, pastikan semua sudah keluar dari kapal saat akan dilakukan seal.
Bentangkan spanduk dilarang mendekat (gambar tengkorak. red) kibarkan
bendera isyarat kapal dengan kode VE atau GOS sebagai penanda bahwa kapal
tersebut sementara di fumigasi”, tambahnya.
Lebih lanjut Agus
menjelaskan bahwa jalur masuknya fumigan kedalam tubuh dapat melalui mulut (ingesti),
pernapasan (inhaler), kulit (dermal) dan juga melalui mata.
Dengan demikian pengawas fumigasi harus memastikan setiap Fumigator dari BUS
dalam melaksanakan tindakan fumigasi wajib menggunakan Alat Pelindung Diri
(APD) berupa : masker canister full face sarung tangan karet/kulit, wearpack,
dan sepatu kulit laras tinggi. Setelah pelaksanaan tugas Fumigator
diharuskan mengganti baju kerja dan mandi setelah bekerja.
Sebelum pelaksanaan
fumigasi, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan pada petugas fumigator BUS
sebelum dan sesudah melakukan fumigasi untuk memastikan fumigator dalam kondisi
sehat. Bersama-sama dengan dokter, petugas pengawas fumigasi melakukan
pengawasan di sekitar kapal selama pelaksanaan fumigasi berlangsung.
Agus juga menjelaskan alasan mengapa
penting dilakukan pengawasan vektor nyamuk Aedes Aegypti diwilayah
perimeter dan buffer, “vektor nyamuk Aedes Aegypti merupakan vektor
penularan penyakit Yellow Fever atau demam kuning yang sampai saat ini
masih merupakan salah satu penyakit karantina selain juga menjadi vektor
penyakit demam berdarah. Keberadaan jentik Aedes Aegypti dapat dikenali
dengan ciri-ciri jika jentiknya disorot cahaya menjadi reaktif, dan
perindukannya pada air bersih yang tertampung bukan di air kotor dan air yang
langsung bersentuhan dengan tanah. “Begipula dengan lalat, vektor ini dapat
menyebabkan penyakit saluran cerna, yang paling sering adalah diare”,
tambahnya.
Hadir dalam kegiatan sharing session ini
yakni Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor
Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang, Dra. Hj. Aisyah Sufrie, M.Sc.PH, Ketua
Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Lingkungan, Ibrahim, SKM.,M.Kes, Kepala
Wilayah Kerja BBKK Makassar Wilker Pelabuhan Makassar dr. H. Abbas Zavey
Nurdin, Sp.Ok., M.KK, Kepala Pos Pelabuhan Rakyat Paotere, Nurhasni, SKM, dokter, sanitarian, entomolog, danl epidemiolog,
pembimbing kesehatan kerja baik
dari Wilker Pelabuhan Makassar , Pos
Pelabuhan Rakyat Paotere, dan Kantor Induk BBKK Makassar.
Menutup paparan
materinya, Agus mengingatkan dan menegaskan kembali agar semua Petugas BBKK
Makassar dalam menjalankan tugasnya agar saling asah, asih dan asuh serta
mengutamakan integritas serta menolak segala bentuk praktik korupsi, menerima
suap dan gratifikasi dari pihak manapun. (WHD)
Keren dan luar biasa...
Bismillah, Pengendalian vektor. Terima kasih. Alhamdulillah