| Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas BBKK Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



PERJALANAN BALAI BESAR KEKARANTINAAN KESEHATAN (BBKK) MAKASSAR MENUJU SATUAN KERJA BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) TINGKAT NASIONAL


Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2020-2024, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.


Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.


Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.


Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.


Sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat, penanda tanganan ini merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar yang dulu bernama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar adalah satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK Tingkat Kementerian Kesehatan pada tahun 2020, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07 / MENKES / 6590 / 2020 tanggal 06 November 2020. Atas predikat tersebut, pada tahun 2021 diusulkan menjadi satker berpredikat WBK/WBBM tingkat nasional. Pada saat itu terjadi pandemi Covid 19 sehingga satker KKP kelas I Makassar fokus melakukan upaya penanggulangan pandemi dengan bekerjasama dengan lintas sektor terkait. Hasilnya, KKP kelas I Makassar gagal meraih predikat sebagai WBK/WBBM tingkat nasional.


Upaya menuju WBK WBBM tingkat nasional senantiasa didorong sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah untuk mewujudkan WBK/ WBBM kawasan sebagai strategi nasional pencegahan korupsi (stratanas PK) dilingkungan pelabuhan dan bandara. Ada 2 lokus yang masuk dalam wilayah kerja BBKK Makassar yaitu Pelabuhan Laut Utama Makassar dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.


Kegagalan meraih predikat WBK/WBBM Nasional tahun 2021 dan terjadinya penurunan nilai komponen pengungkit dan komponen hasil penilaiaan WBK WBBM berdampak pada tahun 2022 dan tahun 2023, dimana satker KKP Kelas I Makassar tidak diusulkan menjadi satker WBK/WBBM tingkat nasional. Tetapai upaya untuk meraih WBK/WBBM tingkat nasional terus dipacu sejalan dengan semangat dan dukungan dari nakhoda baru Kepala BBKK Makassar Bapak Agus Jamaludin, SKM, M. Kes yang mulai menjabat pada penghujung akhir tahun 2022


Dimasa kepemimpinan Agus sapaan akrab Kepala KKP Kelas I Makassar, melakukan berbagai upaya dan terobasan diantaranya penataan kantor, penyelesaian tindak lanjut seluruh laporan hasil pemeriksaan baik dari Badan Pemeriksa Keuangan RI maupun dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, internalisasi butir-butir kegiatan WBK kepada seluruh pegawai BBKK Makassar, pelayanan publik yang berkualitas, integritas dan role model dan membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya kerja unggul.


Pada pertengahan tahun 2024 mendapatkan kabar bahwa satker BBKK Makassar akan diusulkan menjadi satker WBK WBBM tingkat nasional bersama BBKK Surabaya sebagai usulan tambahan. Hal ini tidak terlepas dari performa BBKK Makassar yang cukup meyakinkan dalam penataan tata kelola organisasi yang berdampak pada meningkatnya kualitas layanan publik. Berbagai inovasi kinerja telah dibuat dan sudah dipraktekan dalam layanan publik. Diantaranya sebagai berikut :

1.      Langsat Digital (layanan laik terbang dan  ijin angkut orang sakit secara digital). Inovasi ini lahir di BBKK Makassar tahun 2023 dan saat ini, aplikasi sudah di bridging di aplikasi Sinkarkes dan sudah di replikasi oleh 17 BKK seluruh Indonesia.

2.      Dasi Keren yaitu aplikasi penginputan data menggunakan google spreadsheet dan dikunci berdasarkan penanggungjawab masing-masing wilker dan data diolah dan dianalisa menggunakan aplikasi google data studio, dapat difilter berdasarkan range tanggal, dan juga berdasarkan wilayah kerja.

3.      Motor Listrik Emergency Fast Response (molis) merupakan kendaraan listrik yang dapat memobilisasi dengan cepat petugas medis memberikan pelayanan cepat kepada pengguna jasa di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Hal ini terjadi karena panjang terminal hampir mencapai 1 kilometer sehingga dibutuhkan kendaraan cepat untuk sampai ke tujuan sehingga pertolongan pertama dapat diberikan dengan baik.

4.      Buming adalah bulletin mingguan yang menampilkan perkembangan situasi penyakit infeksi emerging secara real time.

5.      D’tawang yaitu aplikasi untuk penyelesaian pertanggungjawaban keuangan yang butuh waktu lama karena jarak dan kesalahan dalam pembuatan sehingga harus dilakukan beberapa kali perbaikan. Dengan aplikasi ini lebih mudah, simple dan cepat, khususnya untuk petugas dari wilayah kerja.

 

Untuk mewujudkan satker WBK WBBM tingkat nasional terlebih dahulu dilakukan assessment awal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, pendampingan dari Unit Utama Ditjen P2P dan assement internal dari BBKK Makassar. Hasil assessment dan pendampingan tersebut segera dilakukan upaya tindak lanjut. Tahapan selanjutnya adalah self assessment oleh Tim Penilai Internal (TPI). Tim Penilai Internal terdiri dari Ibu Sandy Wifaqah, S. Farm, Apt, MH dari Sekretariat Jenderal Kefarmasian dan Alat kesehatan selaku ketua Tim, Bapak Indra Jaya, SKM, M. Epid dari Sekretariat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit selaku anggota Tim dan Bapak Moch. Mahmudi, SH, M.I.Kom dari Biro Hukum Kemenkes selaku anggota Tim.


Selain itu hadir juga Tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI yaitu Bapak Ahmad Fahrudin, SE, CGAA selaku Ketua Tim pendamping dan Bapak Harun Arrasyid, S. Kom, CIAP selaku anggota Tim Pendamping.


Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 sampai 25 Juli 2024 secara hybrid. Acara pembukaan (entry meeting) dilakukan secara daring pada tanggal 22 Juli 2024. Kegiatan asessment dilakukan pada tanggal 23-24 juli 2024 sekaligus melakukan peninjauan lapangan. Lokus peninjauan lapangan dilakukan di 3 (tiga) tempat yaitu Terminal Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kantor Induk dan Wilker Pelabuhan Makassar. Acara exit meeting dilakukan pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 15.30-17.15 wita di Aula BBKK Makassar.


Beberapa catatan dari para tim penilai sebagian besar sudah dilengkapi dan ditindaklanjuti untuk mempertahankan nilai hasil self assessment awal. Hasil penilaian dari TPI akan diplenokan kembali di Jakarta untuk menentukan apakah satker BBKK Makassar layak diusulkan ke tingkat nasional. Harapan besar dari semua pegawai BBKK Makassar dan komunitas Pelabuhan Makassar dan komunitas Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar agar bisa lolos untuk meraih predikat satker WBK/WBBM tingkat nasional karena hanya satker BBKK Makassar yang belum meraihnya. Bila BBKK Makassar dapat meraih satker WBK/WBBM tingkat nasional maka Pelabuhan Makassar dan Bandar Udara Internasioanl Sultan Hasanuddin dapat meraih WBK/WBBM Kawasan. Semoga,



       


KOMENTAR

nur said
Aug 7, 2024 7:46 PM

Bismillah, Terima kasih . Alhamdulillah

Tinggalkan Pesan