| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



SKRINING KESEHATAN ROMBONGAN KADIN PUSAT OLEH PETUGAS KKP DI BANDARA TAMPA PADANG


Mamuju - Pada tanggal 10 Mei 2021 rombongan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Pusat berkunjungan ke Mamuju dengan menggunakan dua pesawat carter. Rombongan KADIN  melakukan perjalanan dalam rangka kunjungan kerja dengan agenda koordinasi internal dengan anggota KADIN Sulawesi Barat. Rombongan pertama berjumlah 9 orang dipimpin oleh Erwin Aksa tiba pada pukul 13.00 Wita dan disusul flight charter kedua dengan membawa 13 orang yang dipimpin oleh Anindia Bakrie tiba pada pukul 15.15 wita di Bandara Tampa Padang Mamuju.

Pada saat di area kedatangan Bandara Tampa Padang Petugas KKP Wilker Tampa Padang yakni Yonitha, Sitti Rahmatia dan dr. Najriah melakukan skrining kesehatan yang terdiri dari pemeriksaan suhu tubuh dan scaning Electronic Health Allert Card (e-HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan elektronik pada 22 orang penumpang dan 8 Awak pesawat. Hasil pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta Awak dinyatakan sehat dan rombongan melanjutkan perjalanan ke kota Mamuju Sulawesi Barat dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari dari tanggal    10-11 Mei 2021.





Setelah melakukan kunjungan kerja, rombongan kembali ke Jakarta pada tanggal 11 Mei 2021 pagi dengan menggunakan pesawat yang sama. Sesuai Surat Edaran  Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April dijelaskan bahwa selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah terdapat pengecualian bagi  pelaku perjalanan dimana pelaku perjalanan dipersyaratkan menyertakan kelengkapan dokumen  yaitu  surat tugas, surat keterangan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)/ Rapid Tes Antigen dengan hasil negatif dan mengisi aplikasi e-HAC.

Petugas KKP dan  satuan tugas yang terdiri dari unsur TNI, POLRI serta Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, rombongan KADIN pusat telah memenuhi syarat yaitu dapat menunjukkan surat tugas dari pimpinan instansi, hasil pemeriksaan RT- PCR  dengan hasil negatif dan telah mendapatkan validasi oleh petugas KKP serta mengisi aplikasi  e-HAC diperangkat telepon seluler masing-masing penumpang. Dari total  30 orang  yang divalidasi oleh petugas KKP ada 11 orang  yang sudah  menggunakan hasil laboratorium yang terintegrasi ke aplikasi e-HAC dengan menggunakan barcode.

Dengan adanya masa pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, sehingga setiap pelaku perjalanan harus mematuhi ketentuan yang berlaku. (SR)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan