| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



PELAKSANAAN POSKO PENGENDALIAN TRANSPORTASI LAUT MASA LEBARAN 2021 M/1442 H DI WILAYAH KERJA PELABUHAN TAMPA PADANG MAMUJU KKP KELAS I MAKASSAR


Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Wilayah Kerja (Wilker) Tampa Padang Mamuju memiliki wilayah sampai ke Pelabuhan Palipi Kabupaten Majene dan Pelabuhan Silopo Kabupaten Polewali Mandar. Dalam masa peniadaan mudik, kapal perintis  KM. Sabuk Nusantara 93 tetap melakukan operasi di kedua pelabuhan ini.

 

Kamis tanggal 6 Mei 2021 sekitar jam 10.00 pagi, mengawali posko hari pertama peniadaan mudik di Pelabuhan Laut Palipi Majene, dilakukan rapat koordinasi sebelum kedatangan kapal KM. Sabuk Nusantara 93. Rapat dihadiri oleh Kepala Wilker Palipi Unit Penyelenggara pelabuhan (UPP) Kelas 3 Majene, Danpos Airud, Lantamal, KKP Wilker Tampa Padang, PT. Pelni Cabang Parepare dan Puskesmas  Sendana.

 

Kepala Wilker Palipi UPP Kelas 3 Majene, bapak Ilham Rachman, SE dalam rapat meminta agar sebelum turun ke lapangan, petugas  harus sepakat agar satu visi dalam menjalankan tugas, bekerja sesuai  Surat Edaran (SE) yang ada. “Kita bekerja harus sesuai dengan SE Satgas Covid-19 serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar)”, ucapnya. SE Gubernur Sulbar yang dimaksud adalah SE No 11 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi dan Pembatasan Bepergian Keluar Daerah dan/atau mudik selama Idul Fitri 1442 H dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Sulbar. SE ini memuat sejumlah aturan mudik seperti larangan penggunaan atau pengoperasian sarana tranportasi yang digunakan untuk kepentingan mudik lintas provinsi yang berlaku tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, SE ini juga mengatur bahwa pembatasan kegiatan masyarakat dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak. Sementara itu Koordinator Wilker Tampa Padang KKP Kelas I Makassar, Yonitha Palimbunga menegaskan bahwa sebelum calon penumpang membeli tiket, semua dokumen perjalanan yang dipersyaratkan dalam Surat Edaran harus dilengkapi. Menanggapi hal tersebut pihak PT. Pelni memastikan akan memperhatikan hal itu dan menjamin calon penumpang yang berangkat telah melengkapi dokumen perjalanan. Pihak Pelni dalam kesempatan ini juga menyampaian rencana trip KM. Sabuk Nusantara selanjutnya pada tanggal 15-16 Mei 2021.

KM. Sabuk Nusantara tiba di Pelabuhan Laut Palipi Majene jam 13.15 WITA, tiga jam lebih lambat dari waktu etimasi kedatangan yaitu jam 10 pagi. Kapal ini membawa 84 penumpang, dewasa 63 orang, anak 17 orang, dan bayi 4 orang yang berasal dari Kotabaru dan Batulicin Kalimantan Selatan. Penumpang dibolehkan turun dari atas kapal setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas  Kantor Kesehatan Pelabuhan.

 

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapatkan satu orang penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes negatif. “Saya datang di pelabuhan batulicin itu detik-detik  kapal sudah mau berangkat jadi saya memohon kepada petugas Pelabuhan Batulicin agar boleh naik kapal dan nanti di pelabuhan Kotabaru saya akan melakukan pemeriksaan rapid tes, akan tetapi di Pelabuhan kotabaru tidak ada pemeriksaan rapid diatas kapal,” jelas penumpang itu membela dirinya. Nakhoda Kapal KM. Sabuk Nusantara  sangat menyesalkan lolosnya penumpang tanpa dokumen yang lengkap.“ Rapid test saja disini, kalau memang positif, kita lakukan tindakan kekarantinaan, ”ujar Nakhoda. Petugas KKP meminta Nahkoda untuk menyampaikan ke pihak Agen KM. Sabuk Nusantara di Pelabuhan asal agar ketat dalam pemeriksaan dokumen  sebelum naik ke kapal, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi. Petugas KKP kemudian melakukan pemeriksaan rapid test kepada penumpang tersebut. Setelah memastkan hasilnya negatif, penumpang tersebut dibolehkan turun dari atas kapal.

 

Pada hari Jum’at, tanggal 7 Mei 2021 di Pelabuhan Laut Palipi sepi dari aktifitas penumpang yang biasanya sudah memadati ruang tunggu. Hanya ada 3 (tiga) orang penumpang yang telah memiliki dokumen perjalanan lengkap. Ketiga penumpang ini, masing masing beralasan melakukan perjalanan karena anak sakit, orang tua sakit dan orang tua meninggal. Dalam kesempatan ini, Koordinator Wilker Tampa Padang, memberikan masker kepada calon penumpang yang tidak menggunakan masker, serta menganjurkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.

 

KM. Sabuk Nusantara tiba di Pelabuhan Laut Silopo setelah menempuh perjalanan sekitar 7  jam dari Pelabuhan Palipi Majene. Sementara itu aktifitas pelabuhan juga sepi, ada 7 calon penumpang dan beberapa petugas lintas sektor yang menunggu disana. Di Pelabuhan ini juga hadir petugas Puskesmas Binuang Kabupaten Polman yang siap melayani pemeriksaan rapid test  antigen. Hasni, Ahli Laboratorium Medis (ATLM) Puskesmas Binuang mengatakan bahwa ”sesuai arahan Kepala Puskesmas sebelumnya sudah dilakukan rapat antara Kepala Puskesmas Binuang dengan pihak Pelabuhan dan hasilnya adalah Puskesmas akan menggratiskan pemeriksaan rapid antigen khusus bagi  PNS, TNI, Polri dan Pegawai Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) yang berangkat bertugas, dibuktikan dengan surat tugas dari pimpinan”. Sementara itu menurut petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan Silopo, alat pemeriksan Genose untuk Covid-19 telah tersedia dan sudah dilakukan ujicoba terhadap 21 pegawai Pelabuhan Silopo namun alat ini belum digunakan untuk calon penumpang karena belum ada koordinasi siapa yang akan mengeluarkan Surat Keterangan hasil pemeriksaannya.

 

Kapal KM Sabuk Nusantara 93 yang datang dari Pelabuhan Palipi Kabupaten Majene, diperiksa dan setelah dinyatakan bebas dari kedaruratan kesehatan masyarakat dan atau faktor risiko maka diberikan izin lepas karantina (Free Pratique) oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. Sekitar 1 (satu) jam aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Silopo dan surat keterangan rapid test negatif seluruh calon penumpang telah divalidasi dan kapal  dinyatakan sehat, kapal  diberi izin berlayar tujuan Pelabuhan kotabaru. KM. Sabuk Nusantara 93 meninggalkan Pelabuhan Silopo menuju Pelabuhan Kotabaru Kalimantan Selatan dengan membawa logistik dan 7 (tujuh) penumpang yang naik di Pelabuhan Laut Silopo serta 3 (tiga) penumpang lanjutan dari Pelabuhan Laut Palipi Majene. (NN)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan