| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



KKP KELAS I MAKASSAR PERKETAT PENGAWASAN PELAKU PERJALANAN DI PELABUHAN DAN BANDARA


MAKASSAR - Virus corona penyebab COVID-19 terus mengalami mutasi dan perkembangan seiring pandemi yang masih terjadi di banyak negara. Adanya varian baru virus COVID-19 yang diduga menjadi penyebab tsunami COVID-19 saat ini di India dengan jumlah kematian ratusan ribu jiwa. Kondisi ini menyebabkan sebagian warga negara India eksodus ke Indonesia seperti dijelaskan dr. Benget Saragih Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes di media detiknews (22/4/2021).

 

Apalagi saat ini pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan pemberian visa kunjungan setelah 32 Warga Negara Asing (WNA) berasal dari India dipulangkan pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KKP Kelas I Makassar, dr. Haskar Hasan mengatakan dengan kondisi adanya penyakit COVID-19 varian baru di India, tentu sebagai petugas harus lebih waspada karena kemungkinan dari luar negeri khususnya dari India bisa jadi merupakan varian baru.

 

Tak hanya manusia tapi barang dan alat angkut juga menjadi ojek pengawasan petugas KKP Kelas I Makassar. "Sehingga perlu kita tingkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang dan barang," kata dr Haskar Hasan. Pengawasan ini kata beliau, dilakukan di pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk dan ini tidak dikhususkan bagi orang asing saja tapi seluruh pelaku perjalanan yang masuk melalui pelabuhan dan bandara, jangan sampai orang masuk tersebut terkena virus varian baru dari tempat lain. "Pengawasan ini dilakukan di pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk negara yang mana pelaku perjalanan ini bisa masuk bukan saja langsung dari luar negeri tapi sudah melewati jalur pelabuhan dan bandara yang ada di kota lain di Indonesia kemudian menuju pelabuhan dan bandara di wilayah KKP Makassar," ujarnya.

 

Olehnya itu perlu ada koordinasi dan komunikasi dengan KKP lain untuk saling memberi informasi cepat dalam rangka mengantisipasi masuknya penyakit COVID-19 varian baru melalui pelaku perjalanan dari luar negeri khususnya yang datang dari India. "Koordinasi dan  komunikasi ini tentunya juga dengan lintas sektor terkait lainnya," jelasnya.
Tak hanya manusia yang dia awasi, namun barang-barang impor dari luar pun tak luput dari pemantauan KKP Kelas I Makassar. "Tidak ada perbedaan (Pengawasan orang dan Barang) khusus seperti yang kita lakukan berkaitan dengan kekarantinaan kesehatan hanya saja perlu lebih waspada lagi dengan meningkatkan upaya detect, prevent and response di semua lini dan saling komunikasi dan kerja sama dalam cegah tangkal penyakit," demikian dr. Haskar menambahkan penjelasannya.

 

Tak hanya mengawasi orang keluar masuk di Bandara dan Pelabuhan, KKP Kelas I Makassar pun berupaya melakukan pencegahan agar WNA atau Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri harus dikarantina lebih dahulu apalagi saat ini ada varian baru penyakit menular ini dari India. Tapi ini tidak bisa dilakukan oleh KKP Kelas I Makassar sendiri sehingga dibutuhkan peran seluruh stakeholder yang ada. Baik itu dari pemerintah maupun swasta. "Berkaitan dengan tempat karantina tentunya perlu keterlibatan Pemda untuk antisipasi menampung pelaku perjalanan dari luar negeri karena kegiatan mengkarantina perlu tempat, waktu, tenaga dan biaya sehingga pemerintah harus menyiapkan itu," harap dr. Haskar Hasan. (HSM).

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan