| Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani | | Selamat datang di zona integritas KKP Kelas I Makassar | | Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani | | Dilarang memberikan suap / gratifikasi dalam bentuk apapun | | Laporkan bila ada permintaan gratifikasi melalui menu WBS pada website ini | | Untuk kemudahan tentang informasi pelayanan KKP Makassar anda dapat mengakses pada menu SIMPEL-TA pada website ini atau whatsapp chatbot di link ini https://wa.link/dkf0b7 | | Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani |



Koordinasi Pengelolaan PNBP Serta Monitoring Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan di Wilker Pelabuhan Awerange KKP Kelas I Makassar


Pelabuhan Awerange - Penerimaan bukan pajak disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu penerimaan Pemerintah pusat yang bukan berasal dari pajak. Pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak bertujuan untuk menunjang pembangunan nasional. Kementerian Kesehatan sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Kementerian Kesehatan telah memiliki jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2019.

 

Dalam rangka mengoptimalkan pelaporan PNBP serta penatausahaan pencatatan penerimaan transport dari wajib bayar, KKP Kelas I Makassar melaksanakan koordinasi pengelolaan PNBP di salah satu wilkernya yaitu Wilker Pelabuhan Awerange di Kab. Barru pada tanggal 15 Maret 2021 yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi dan Umum KKP Kelas I Makassar Bapak H. Maskur Minggu, SKM, M.Kes beserta pejabat fungsional dan pejabat pelaksana.

 

Wilker pelabuhan Awerange memilki 2 pelabuhan yaitu Pelabuhan Awerange dan Garongkong. Jumlah PNBP terbanyak di tahun ini sampai dengan bulan Maret 2021 adalah di Bulan Maret sebanyak Rp. 11.370.000,- jumlah ini jauh meningkat dibanding dengan penerimaan di Bulan – bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang mewajibkan tiap kapal yang datang dari wilayah terjangkit harus diterbitkan dokumen COP (Certificate of Pratique), dan saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia merupakan wilayah terjangkit.

 

Dalam pencatatan pelaporan PNBP, biasanya terdapat selisih antara dokumen yang keluar dengan pembayaran PNBP di akhir bulan. Hal ini dikarenakan  aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi Online PNBP) hanya membukukan transaksi yang pembayarannya dilakukan sampai dengan pukul 15.00 di hari kerja. Pembayaran di atas pukul 15.00 akan dibukukan di hari kerja keesokan harinya, sedangkan pelayanan penerbitan dokumen kapal selama 24 jam (tidak mengikuti jam kerja) sehingga potensi terjadinya selisih antara dokumen yang keluar dengan pembayaran PNBP ada di tiap bulannya.

 

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya hal tersebut, wajib bayar agar melakukan pembayaran PNBP dokumen sebelum pukul 15.00 pada akhir bulan di hari kerja, mengingat informasi jika ada kapal yang akan diterbitkan dokumennya diperoleh petugas KKP sehari sebelumnya atau beberapa jam sebelum kapal berangkat. Petugas KKP juga harus memastikan dokumen yang akan dikeluarkan telah dilakukan pembayaran oleh wajib bayar. Jangan sampai dokumen telah keluar namun belum dilakukan pembayaran (hanya menyerahkan billing tanpa bukti bayar)

.

Saat ini jumlah wajib bayar di Wilker Pelabuhan Awerange sebanyak 17 wajib bayar. Masing – masing mempunyai user SIMPONI sehingga petugas Wilker Awerange KKP Kelas I Makassar tidak lagi melakukan pembayaran ke kas Negara tetapi dilakukan oleh wajib bayar dengan membuat Billing di Akun Simponi masing – masing dan melakukan pembayaran di Bank atau Kantor Pos sesuai dengan kode billing yang tertera.

 

Dalam PP No. 64 Tahun 2019 di pasal 5 memuat tentang “biaya akomodasi, uang harian dan transportasi yang dilaksanakan di luar kantor dibebankan kepada Wajib bayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. KKP kelas I Makassar telah menunjuk petugas wilker yang bertanggungjawab atas penatausahaan pertanggungjawaban biaya akomodasi, uang harian dan transportasi yang diterima dari wajib bayar.

 

Bentuk pertanggungjawabannya tidak jauh beda dengan pertanggungjawaban keuangan pada umumnya diantaranya surat tugas, daftar penerimaan riil (jika tidak dapat diperoleh bukti – bukti pengeluarannya), form 8 jam, kuitansi dari wajib bayar serta dokumentasi. Diharapkan petugas Wilker yang ditunjuk agar mencatat dan menatausahakan pertanggungjawaban penerimaan transport dari wajib bayar. Selain itu, yang harus diperhatikan adalah syarat – syarat diterimanya transport dari wajib bayar  berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. SR.03.02/II/2547/2019 tanggal 17 oktober 2019 tentang Pelaksanaan PP No. 64 tahun 2019 di Kantor Kesehatan Pelabuhan.

 

Selain koordinasi PNBP, Kasubag Adum dan pejabat fungsional juga mengecek pencairan anggaran di wilker Awerange. Sampai Bulan April 2021 Wilker Awerange belum mengajukan permintaan pencairan anggaran. Kegiatannya dilaksanakan tiap bulan (dilihat dari laporan Sinkarkes) namun pencairan dananya belum diajukan. Sebaiknya kegiatan sejalan dengan pencairan dana agar sesuai dengan perencanaan.

 

Akhir pertemuan dengan rekan – rekan di Wilker Pelabuhan Awerange, Bapak Kasubag Adum berpesan agar senantiasa berkoordinasi dengan teman – teman pengelola PNBP di Kantor Induk khususnya dengan bendahara penerima jika ada kendala di lapangan jika berhubungan dengan PNBP. Selain itu meminta agar seluruh kegiatan teknis rutin yang telah dilaksanakan agar disetorkan pertanggungjawaban keuangannya tiap bulan agar tidak menumpuk permintaannya di akhir tahun. Sebagai penutup pembicaraan, beliau meminta mari saling jaga diri, jaga teman, jaga KKP dan jaga Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. (ANA)

KOMENTAR

Tinggalkan Pesan