EVALUASI PELAYANAN KESEHATAN HAJI EMBARKASI/DEBARKASI MAKASSAR TAHUN 1445 H/ 2024 M
Berbagai hal yang
terjadi sekaligus menjadi dinamika dalam pelaksanaan ibadah haji baik
peningkatan mutu pelayanan maupun hambatan hingga tahun 2024 pun masih banyak
tercatat kekurangan selama Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH). Oleh karena itu
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar berinisiatif melaksanakan
kegiatan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan haji pada Embarkasi dan
Debarkasi Haji Makassar tahun 2024.
Evaluasi sebagai salah
satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktifitas
suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Melalui proses ini akan mengetahui
apa yang telah dicapai dan apa yang belum tercapai. Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan
program, demikian juga dangan Program Pelayanan Kesehatan Haji yang dilakukan
oleh BBKK Makassar dan instansi terkait yang tergabung dalam Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan.
Pertemuan Evaluasi
Pelayanan Kesehatan Haji Embarkasi/Debarkasi Makassar tahun 2024
diselenggarakan secara Hybrid (luring
dan daring) di Aula Maraja
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar Jl. Bandara Baru
Sultan Hasanuddin Makassar pada hari
Kamis tanggal 29 Agustus 2024. Pertemuan evaluasi tersebut diikuti oleh 145
peserta yang terdiri dari peserta luring sebanyak 45 orang dan peserta daring
sebanyak 100 orang. Peserta yang hadir luring yaitu dari Balai Kekarantinaan
Kesehatan Regional timur yang jemaah haji wilayahnya melalui embarkasi Makassar
termasuk embarkasi antara dan lintas sektor BBKK Makassar
yang terlibat dalam pelaksanaan embarkasi dan debarkasi haji yaitu Dinas Kesehatan Provinsi
Sulawesi Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan,
UPT Asrama Haji Sudiang Makassar, PT. Garuda Indonesia Airlines, Otoritas
Bandar Udara Wilayah V Makassar, PT. Gapura Angkasa, RS Wahidin Sudirohusodo,
RS. Tadjuddin Chalid, RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Sleatan, RS Kota Makassar, RS
Sayang Rakyat, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat II Makassar, Puskesmas
Sudiang Raya Makassar, Puskesmas Sudiang Makassar, Puskesmas Mandai Maros.
Peserta yang mengikuti pertemuan secara daring antara lain Dinas Kesehatan
yang jemaah hajinya melalui
embarkasi/debarkasi Makassar antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Provinsi
Maluku, Maluku Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Gorontalo, serta
Dinas Kesehatan
Kab/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Pembukaan Pertemuan Evaluasi
Pelayanan Haji Embarkasi/Debarkasi Tahun 2024 oleh kepala Balai Besar
Kekarantinaan Kesehatan Makassar, bapak Agus Jamaludin, SKM, M.Kes. Pada
kesempatan ini Kepala BBKK menyampaikan beberapa hal dalam sabutannya terkait kegiatan yang telah dilakukan selama
proses pelayanan Kesehatan haji tahun 2024.
“Pelaksanaan
penyelenggaraan operasional kesehatan haji tahun 2024 telah selesai
dilaksanakan. Tahun ini, jumlah jemaah haji Embarkasi Hasanuddin Makassar (UPG)
sebanyak 16.645 orang (Jemaah haji dan petugas kesehatan haji) yang berasal dari 8 Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan,
Sulawesi Barat, Sulawesi
Tenggara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Gorontalo dan
Maluku dan terbagi dalam 37 kloter.
Adapun Provinsi Gorontalo dan
Maluku merupakan embarkasi antara dengan jumlah Jemaah
sebanyak 2.091”
“Pelaksanaan
kesehatan Embarkasi/Debarkasi haji dilakukan oleh BBKK/BKK dan instansi terkait
yang tergabung dalam PPIH Bidang Kesehatan, melaksanakan kegiatan layanan
kesehatan dalam bentuk pengobatan bagi Jemaah sakit berupa rawat jalan, rawat
inap, dan rujukan, pengendalian risiko lingkungan dan pengendalian karantina
dan surveilans epidemiologi. Pelaksanaan tugas yang demikian dengan sumber daya
yang terbatas pada BBKK tentu bukan pekerjaan yang ringan dan hanya dengan
kesungguhan bekerja dan kemampuan koordinasi yang baik tugas ini dapat
terlaksana. Untuk itulah pencapaian ini patut dihargai“
Dalam kesempatan ini juga, Bapak Kepala
BBKK Makassar menyampaikan pelayanan haji tahun 2024
dilaksanakan dengan menerapkan “One Stop
Services” (OSS) yaitu dengan mengintegrasikan beberapa layanan yang
sebelumnya dilakukan pada beberapa lokasi ruangan/bangunan yang berbeda menjadi
layanan pada satu lokasi/ruangan. Metode ini sangat efektif dan efisien karena
dapat mengurangi waktu layanan dan risiko kelelahan bagi jemaah, sehingga
jemaah mempunyai waktu istirahat yang cukup selama berada di asrama haji. Waktu
layanan untuk satu kloter (450 orang) memerlukan waktu rata-rata 2 jam sudah
mengakomodir pemberian layanan lembar akomodasi, gelang, living cost, paspor dan kesehatan.
Setelah sambutan
yang sampaikan Kepala BBKK Makassar, dilanjutkan penyerahan Laporan Kesehatan
Haji Embarkasi/Debarkasi Makassar kepada beberapa instansi terkait yang hadir
pada pertemuan.
Setelah rangkaian
pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi secara panel yang terbagi
pada 2 sesi. Pada sesi pertama yang dipandu
oleh moderator Ketua Tim Kerja Pengawasam Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut
dan Barang BBKK Makassar, Ibu Dra. Aisyah Sufrie, MSc.PH. Pemateri pertama pada
sesi ini dibawakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan,
Bapak Dr. H. Muhammadong, SKM, M.Kes dengan materi Evaluasi Hasil Penentuan
Istitaah Kesehatan Haji Provinsi Sulawesi Selatan. Bapak H. Muhammadong
menegaskan bahwa status istitaah kesehatan jamaah haji merupakan hasil analisis
Siskohatkes berdasarkan data pemeriksaan kesehatan antara lain: memenuhi syarat istitaah kesehatan haji yaitu
jamaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan
obat, alat, dan/atau orang lain;
Memenuhi syarat istitaah Kesehatan haji dengan pendampingan yaitu jamaah
haji yang memerlukan pendampingan obat dan alat kesehatan; Tidak memenuhi
syarat istitaah kesehatan haji sementara yaitu jamaah haji yang menderita
fraktur tungkai tanpa komplikasi, Anemia dengan hemoglobin <8,5 g/dL, TB
dengan BTA Positif, Diabetes Mellitus tidak terkontrol dengan nilai HbA1c
>8%, Hipertensi Stadium 3, Gagal Ginjal Stadium 3 dan Wanita hamil yang
diprediksi umur kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu
pada saat keberangkatan; Tidak memenuhi syarat istitaah Kesehatan haji yaitu
jamaah haji yang berdasarkan hasil pemeriksaan medisnya Sirosis hati, Stroke pendarahan, HIV/AIDS dan
Dimensia berat.
Materi selanjutnya yang
dibawakan oleh Kepala BBKK Makassar
mengenai Evaluasi Pelaksanaan Embarkasi dan Debarkasi Makassar tahun 1145 H/
2024 M, dimana dalam penyampaiannya tersebut Bapak Kepala Balai menerangkan
mengenai Kegiatan yang dilakukan mulai Pra Embarkasi yaitu : pemeriksaan Kesehatan
lingkungan, udara, air bersih, dapur, catering, hygiene pangan; Jejaring surveilans epidemilogi; Pendampingan Vaksinasi
dan legalisasi ICV di 15 Kabupaten/Kota; dan
Logistik Kesehatan haji dipenuhi melalui dropping pusat/BBKK Makassar